Berita Tebo

Segini Uang yang Didapatkan UPT Samsat Tebo Saat Pemutihan Pajak Akhir 2022

Dari hasil pemutihan, Samsat Tebo mencatat uang yang diterima ada Rp 5,785 miliar.UPT Samsat Tebo mencatat 5.484 unit yang melakukan pemutihan pajak

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
ist
ilustrasi kendaraan 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Tahun 2022 UPT Samsat Kabupaten Tebo melakukan pemutihan pajak.

Dari hasil pemutihan, Samsat Tebo mencatat uang yang diterima ada Rp 5,796 miliar.

UPT Samsat Tebo mencatat 5.484 unit yang melakukan pemutihan pajak.

Dari 5.484 unit tersebut bermacam jenis kendaraan. Roda dua dan roda empat.

Helvirani Kepala Samsat Kabupaten Tebo saat dikonfirmasikan Senin (16/1/2023) mengatakan ada sebanyak 5.484 unit kendaraan yang melakukan pemutihan pajak di Kabupaten Tebo.

"R dua 3.895 unit, R empat 1.589 unit," ungkapnya.

Kata dia, uangnya ada lima miliar tujuh ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh tujuh rupiah.

"Uang tersebut dari hasil pemutihan ya," tegas Helvira.

Kemudian, untuk realiasasi akhir per 31 desember 2022, Samsat mempunyai target dua puluh tujuh miliar dua ratus enam puluh lima juta.

"Terasliasi per 31 desember tiga puluh miliar enam ratus tujuh juta," ungkapnya.

Dari target yang ditetapakan Samsat, UPT Samsat Tebo over target. Tiga miliar tiga ratus empat puluh satu juga.

Dirinya menilai, masayakat Kabupaten Tebo sudah mulai taat membayar pajak, mungkin disebabkan perekonian Kabupaten Tebo mulai membaik, sehingga mengalami peningkatan membayar pajak.

"Tahun 2022 mengalami peningkatan membayar pajak," ungkapnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)

Baca juga: Pengakuan Jose Mourinho tentang Keterbatasan AS Roma: Kami tak Bisa Beli Mudryk 100 Juta Euro

Baca juga: 5.484 Unit Kendaraan di Kabupaten Tebo Sudah Melakukan Pemutihan Pajak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved