Berita Jambi

Polda Jambi Amankan 3 Kg Sabu-sabu asal Pekanbaru, Kurir Mengaku Diupah Rp 50 Juta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi amankan 3 Kg narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari wilayah Pekanbaru.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi amankan 3 Kg narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari wilayah Pekanbaru. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi amankan 3 Kg narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari wilayah Pekanbaru.

Barang bukti sabu-sabu tersebut diamankan dari 2 orang kurir, yang merupakan warga Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, kedua kurir ini ditangkap di wilayah Dusun Baru, Sungai Duren, Jaluko, Muaro Jambi pada Senin (9/1/2023).

"Total sabu-sabu dari 2 tersangka ini, ada 3,126,3 gram, atau lebih dari 3 Kg," kata Panji, Jumat (13/1/2023).

Hasil pemeriksaan petugas, diketahui satu di antara tersangka, merupakan mantan honorer TU di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jambi.

Tidak hanya itu, tersangka juga merupakan residivis, dengan kasus yang serupa.

Baca juga: Gubernur Cup 2023 - Pemda Tebo Janjikan Bonus Lebih Kepada Kesebelasan Tebo Jika Juara Satu

Baca juga: Perselisihan Karyawan dengan PT LAJ Tebo Tak Kunjung Selesai, Ketua KSPSI: Harus Diselesaikan ke PHI

Kepada awak media, kedua tersangka mengaku diupah Rp50 juta saat melakukan penghantaran.

"Saya diupah Rp50 juta bang," kata salah satu tersangka, saat diwawancarai awak media.

Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Alhajat mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait bos besar dari pemilik 3 Kg sabu-sabu yang berasal dari Pekanbaru tersebut.

"Ya, kita masih lakukan pengembangan," kata Alhajat. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bupati Batanghari Fadhil Arief Serahkan Penghargaan untuk 36 Kades Desa Mandiri dari Kemendesa PDTT

Baca juga: Kenapa Nico Gonzales Belum Setujui Syarat Pindah dari Fiorentina ke Leicester?

Baca juga: Perselisihan Karyawan dengan PT LAJ Tebo Tak Kunjung Selesai, Ketua KSPSI: Harus Diselesaikan ke PHI

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved