Sidang Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan Sempat Bentak Arif Rahman: Masa Kamu Gabisa Lihat Siapa yang Pimpin Olah TKP?

Hendra Kurniawan marahi Arif Rahman Arifin karena tak mengetahui siapa yang memimpin Olah TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakar

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas TV
Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rahman Arifin saat menjadi saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Senin (28/11/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Hendra Kurniawan marahi Arif Rahman Arifin karena tak mengetahui siapa yang memimpin Olah TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemarahan Karo Paminal Propam Polri itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua Hutabarat, Jumat (13/1/2023).

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu beragendakan pemeriksaan terdakwa, dalam hal ini Arif Rahman.

Sebelum mengungkapkan amarah Hendra Kurniawan, Arif awalnya membeberkan proses olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga.

Saat itu proses dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.

"Dimulai pelaksaanaan olah TKP, labfor datang, INAFIS datang. Kemudian jam kurang lebih 20.30 WIB Kaba (Kabareskrim) dan rombongan keluar," kata Arif Rahman dalam persidangan, Jumat (13/1/2023).

Melihat Kabareskrim keluar dari TKP dan ramainya orang saat itu, Arif menyebut kalau dirinya ikut keluar dari rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Marah Karena Polisi Tak Izin Olah TKP di Duren Tiga: Nggak Tahu Itu Rumah Saya?

Namun tak berselang lama, Hendra Kurniawan yang saat itu sedang berada di Jambi menelepon dirinya.

"Kami juga keluar dari TKP karena ramai sekali di dalam. Kemudian tak beberapa lama Hendra telepon kami. Dia di Jambi," kata Arif.

Dalam sambungan telepon tersebut, secara garis besar Hendra menanyakan siapa sosok yang memimpin olah TKP tersebut.

Karena posisi Arif Rahman yang sedang berada di luar rumah, dia mengaku tidak mengetahui siapa pimpinan saat olah TKP itu.

Namun kata Arif, Hendra seakan marah kepadanya karena tidak tahu siapa yang memimpin padahal ada di lokasi.

"Pak Hendra telepon kami, menanyakan dengan sedikit marah, 'kamu liat siapa yang pimpin? Siap. Loh siap apa? Siap tidak tahu. Kamu dimana? Bukannya kamu di TKP? Siap. Saya di luar. Masa kamu gabisa liat siapa yang pimpin olah tkp. Siap tidak lihat'," kata Arif seraya meniru percakapannya dengan Hendra.

Atas adanya telepon dari Hendra Kurniawan, Arif saat itu memaksa untuk bisa masuk ke dalam TKP.

Setelah dilihat, ternyata pimpinan saat melakukan olah TKP yakni dari tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri.

"Akhirnya saya berusaha ke dalam. Saya liat orang yang sedang olah TKP di dalam sepertinya orang dari Labfor karena sedang pasang benang," kata Arif.

Baca juga: Panggil Brigadir Yosua ke Kamar, Putri Candrawati Bantah hanya Berdua Saja, Ricky Ngaku Kepo

"Timsus ya?" tanya majelis hakim dalam persidangan.

"Timsus," kata Arif.

"Bentukan Kapolri?" tanya lagi hakim.

"Kapolri," tukas Arif.

Ferdy Sambo Marah

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo marah saat mengetahui penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemarahan terdakwa itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Sidang lanjutan tersebut untuk tiga orang terdakwa, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin.

Ketiganya akan diperiksa di PN Jakarta Selatan dalam kapasitasnya sebagai terdakwa.

Dalam sidang tersebut, Arif Rahman Arifin mengungkapkan kemarahan Ferdy Sambo kepada anggota polisi yang melakukan Olah TKP.

Sebab yang diperintahkan menghadiri Olah TKP tersebut yakni Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rahman.

Baca juga: Putri Candrawati Bilang Brigadir Yosua Arogan dan Pernah Tegur 2 Kali, Ferdy Sambo Malah Sebaliknya

Saat itu Ferdy Sambo sempat meneleponnya.

Panggilan telepon itu diperolehnya sekitar 15 menit setelah Hendra Kurniawan menelepon.

Dari sambungan telepon, nada suara Sambo saat itu disebut Arif terdengar marah.

"Apa mereka tidak punya tata krama, izin dengan saya? Enggak tahu itu rumah saya?" kata Arif menceritakan ucapan Sambo waktu itu.

Mendengar kemarahan sang jenderal, Arif hanya bisa mengatakan, "Siap."

Sebagai informasi, Arif Rachman merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua.

Di persidangan sebelumnya, dia sempat mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat memberikan ultimatum atau ancaman kepada empat anak buahnya soal rekaman CCTV.

Pernyataan mengancam itu disebut Arif terlontar saat dia dan Eks Karo Paminal, Hendra Kurniawan menghadap di ruangan Sambo pada Rabu (13/7/2022).

Di ruangan itu, Arif menjelaskan kepada Sambo bahwa dia telah menyaksikan rekaman CCTV bersama tiga rekannya pada dini hari itu.

Rekaman CCTV itu menampilkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua masih hidup sebelum Ferdy Sambo tiba di rumah.

Hal tersebut pun dinilai Arif tidak sinkron dengan rilis resmi yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Di dalam rilis Kapolres Selatan, begitu Ferdy Sambo sampai, tembak-menembak sudah selesai," ujar Arif di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

Saat itu, Arif menceritakan bahwa Sambo tak langsung memberikan respon.

Baca juga: Putri Candrawati Menangis di Persidangan, Pakar MIkro Ekspresi Pertanyakan Kesungguhannya

"Beliau (Ferdy Sambo) cuma terdiam," kata Arif saat memberikan keterangan di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

Beberapa saat kemudian, raut wajah Sambo berubah agak marah. Dia pun meyakinkan Arif bahwa hal yang dilihatnya di CCTV tidak benar.

"Enggak benar itu. Sudah kamu percaya saya saja," kata Arif menirukan ucapan Sambo waktu itu.

Sambo pun melanjutkan dengan bertanya siapa saja yang telah melihat rekaman CCTV tersebut.

Kemudian Arif menjawab ada empat orang, yaitu dirinya, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.

Dijelaskan pula kepada Sambo bahwa file rekaman itu disimpan dalam flashdisk yang menempel di laptop miliknya.

Sambo pun menimpali dengan ultimatum kepada empat orang tersebut.

"Berarti kalau sampai bocor, kalian berempat lah yang bocorin," ujar Arif menirukan ucapan Sambo.

Peringatan itu kemudian diikuti dengan perintah Sambo kepada Arif untuk menghancurkan barang bukti yang menyimpan rekaman CCTV itu.

"Kamu musnahkan itu," ujarnya.

Diketahui, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawati bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yosua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.


Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jumat Curhat - Kapolres Muaro Jambi Dengarkan Curhat Warga Bukit Baling, Keluhkan Balap Liar

Baca juga: Hidung Venna Melinda Hampir Patah Karena Ditekan Ferry Irawan, Hingga Berdarah Seperti Air Bah

Baca juga: Jelang Napoli Lawan Juventus, Luciano Spalletti tak Setuju Ungkapan Max Allegri

Baca juga: Cara Mudah Download Mobile Legends di Laptop atau PC Tanpa Emulator Gratis!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved