Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Marah Karena Polisi Tak Izin Olah TKP di Duren Tiga: Nggak Tahu Itu Rumah Saya?
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo marah saat mengetahui penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( olah TKP) penembakan Brigadir Yosua Hutabarat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo marah saat mengetahui penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( olah TKP) penembakan Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemarahan terdakwa itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Sidang lanjutan tersebut untuk tiga orang terdakwa, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin.
Ketiganya akan diperiksa di PN Jakarta Selatan dalam kapasitasnya sebagai terdakwa.
Dalam sidang tersebut, Arif Rahman Arifin mengungkapkan kemarahan Ferdy Sambo kepada anggota polisi yang melakukan Olah TKP.
Sebab yang diperintahkan menghadiri Olah TKP tersebut yakni Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rahman.
Saat itu Ferdy Sambo sempat meneleponnya.
Panggilan telepon itu diperolehnya sekitar 15 menit setelah Hendra Kurniawan menelepon.
Baca juga: Panggil Brigadir Yosua ke Kamar, Putri Candrawati Bantah hanya Berdua Saja, Ricky Ngaku Kepo
Dari sambungan telepon, nada suara Sambo saat itu disebut Arif terdengar marah.
"Apa mereka tidak punya tata krama, izin dengan saya? Enggak tahu itu rumah saya?" kata Arif menceritakan ucapan Sambo waktu itu.
Mendengar kemarahan sang jenderal, Arif hanya bisa mengatakan, "Siap."
Sebagai informasi, Arif Rachman merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua.
Di persidangan sebelumnya, dia sempat mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat memberikan ultimatum atau ancaman kepada empat anak buahnya soal rekaman CCTV.
Pernyataan mengancam itu disebut Arif terlontar saat dia dan Eks Karo Paminal, Hendra Kurniawan menghadap di ruangan Sambo pada Rabu (13/7/2022).
Di ruangan itu, Arif menjelaskan kepada Sambo bahwa dia telah menyaksikan rekaman CCTV bersama tiga rekannya pada dini hari itu.
Baca juga: Misteri Percakapan Putri Candrawati dan Brigadir Yosua di Kamar Magelang Setelah Pelecehan
Ferdy Sambo
obstruction of justice
Arif Rahman
Hendra Kurniawan
olah TKP
Brigadir Yosua
Tribunjambi.com
Polda Jambi Amankan 3 Kg Sabu-sabu asal Pekanbaru, Kurir Mengaku Diupah Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini, Hendra Kurniawan, Agus dan Arif Rahman Diperiksa Sebagai Terdakwa |
![]() |
---|
Misteri Percakapan Putri Candrawati dan Brigadir Yosua di Kamar Magelang Setelah Pelecehan |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Marah Besar saat Tahu Chuck Putranto Serahkan Rekaman CCTV ke Polres Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.