Berita Batanghari

Satlantas Polres Batanghari Imbau Sopir Batu Bara Taati Waktu Operasional

AKP Sudiharsono melalui Kanit Gakkum Ipda Arisman mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik lokasi.

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Personel Satlantas Polres Batanghari melaksanakan penertiban terhadap kendaraan angkutan baru bara yang melanggar waktu operasional. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satlantas Polres Batanghari melaksanakan penertiban terhadap kendaraan angkutan barubara yang melanggar waktu operasional.

Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Sudiharsono melalui Kanit Gakkum Ipda Arisman mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik lokasi.

Terutama di Simpang BBC, Kelurahan Sridadi, Desa Tenam, Simpang III Tembesi, Desa Jebak dan Desa Kotoboyo.

Adapun personel yang ditugaskan terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.

“Setiap hari kita lakukan penertiban dari pukul 15.00 WIB hingga waktu operasional pukul 19.00 WIB,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Ia mengimbau sopir truk batubara untuk mentaati aturan waktu operasional dari kantung parkir dan mulut tambang.

“Tindakan hari ini ada 16 tilang terhadap pelanggar waktu operasional,” ujarnya.

Selain mengimbau langsung kepada para sopir pihaknya juga memberi imbauan melalui media sosial sehingga imbauan ini tersebar secara luas.

“Yang melanggar ini sopir-sopir yang memanfaatkan celah ketika para petugas lengah di lokasi dan mereka beralasan mau ke bengkel sehingga mencoba untuk jalan. Ada pula yang berterima kasih karena banyak yang tidak punya android, jadi minim informasi,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tidak Ada Rambu Dilarang Parkir di Kabupaten Tebo, DLH HUB Kesulitan Menertibkan Truk Batubara

Baca juga: Kebijakan Ganjil Genap Truk Batubara Tidak Langsung Diterapkan, Ini Penjelasan Kadishub Jambi

Baca juga: Soal Truk Batubara yang Mengisi Bahan Bakar di SPBU Dalam Kota Jambi, Ini Kata Kadishub

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved