DPRD Provinsi Jambi
Pansus BOT DPRD Jambi Rekomendasikan Addendum Ulang, Akamuludin: Addendum Pertama Banyak Kesalahan
Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi meminta agar PT EBN pengelolah Pasar Angso Duo untuk melakukan addendum terkait perjanjian Bangun Guna Serah.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi sudah meminta agar PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) pengelolah Pasar Angso Duo untuk melakukan addendum terkait dengan perjanjian Bangun Guna Serah dengan pemerintah Provinsi Jambi.
Hal ini bahkan disampaikan oleh Sekretaris Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin yang menyebut bahwa ini juga rekomendasi wajib yang sudah disampaikan oleh pihaknya.
Akmaludin menerangkan bahwa memang pihaknya telah meminta agar PT EBN wajib untuk di addendum, dan pihaknya juga meminta rekomendasi addendum tersebut kembali pada perjanjian pertama sehingga semua hak pemerintah Provinsi Jambi tidak hilang.
“Kita mendorong agar perjanjian ini terlebih dahulu diselesaikan sebagai legalitas administrasi. Karena kenapa, ada persoalan serius, karena di satu sisi inikan berbeda pemahaman, misalnya PT EBN itu kan belum ada serah terima, jadi mereka selama ini mengolahnya bisa kita katakan ilegal,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Akmaludin bahwa selama ini PT EBN beroperasi hanya berdasarkan surat dari izin PTSP Kota Jambi, padahal kata Akmaludin Pasar Angso Duo ini aset milik provinsi dan kerjasama yang dilakukan dengan pemprov provinsi Jambi.
“Jadi mereka harus membuat perjanjian addendum kembali karena PT EBN ini kan sudah pernah membuat addendum pertama. Pada addendum pertama banyak kesalahan maka rekomendasi dari pansus itu, untuk dibuat kembali, disempurnakan kembali pada perjanjian pertama,” pungkasnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Akmaludin Minta Pemprov Jambi Segera Selesaikan Proses Addendum Ulang Perjanjian BOT Pihak Ketiga
Baca juga: Addendum Perjanjian Kerjasama BOT, Samsul Riduan Minta Pemprov Jeli Baca Addendum
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.