Pembunuhan Brigadir Yosua
Putri Candrawati Dicecar Hakim Soal Siapa Yang Ajak Brigadir Yosua ke Duren Tiga
Update sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawati dicecar hakim tentang siapa yang mengajak korban yosua ke duren tiga.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Putri: Saya tidak tahu kenapa Yosua ikut. Saya tidak pernah mengajak Yosua, Richard, dan Kuat waktu itu.
Hakim: Tadi di awal keberangkatan (dari Magelang) saudara mengatakan kalau Yosua satu mobil dengan saya, saya tidak akan mau. Kan begitu. Tetapi pada faktanya ketika menuju ke Rumah Duren Tiga ternyata justru ikut satu mobil.
Putri: Waktu itu saya sedang sakit saya pun pusing yang tidak perhatikan siapa saja yang ada di dalam itu
Saya hanya ingin istirahat sambil menunggu hasil PCR.

Hakim: Sehingga saudara merasa tidak tahu bahwa kenapa Yosua ikut.
Singkat cerita kemudian pergilah saudara ke Duren Tiga. Saat di Duren Tiga sebagaimana kita lihat di CCTV dan keterangan para saksi kemarin di persidangan menerangkan, ketika saudara turun saudara langsung meminta Kuat Maruf untuk membawakan tas masuk ke dalam.
Pada saat saudara datang baju yang saudara gunakan sama dengan yang baju yang saudara gunakan pada saat berangkat dari Magelang yaitu baju lengan panjang dengan warna agak coklat.
Cerita dari saksi Kuat Maruf mengatakan, saya antarkan ibu kemudian saya letakkan tas kemudian saya keluar. Apa yang telah terjadi saat itu?
Putri: Waktu itu Kuat mengantarkan saya sampai di depan pintu kamar. Kuat itu memberikan tas saya yang dibawakan terus saya ucapkan terimakasih lalu saya masuk kamar dan tutup pintu.
Lalu saya berganti pakaian karena sudah menjadi kebiasaan saya setiap saya mau istirahat naik tempat tidur saya pasti ganti baju
Hakim: Pintu pada saat itu tertutup. Kemarin kami bersama dengan jaksa penuntut umum dan penasehat hukum menuju rumah saudara di Saguling maupun ke Duren Tiga.
Jarak antara lokasi kamar saudara di Duren Tiga dengan lokasi ditemukannya jenazah itu tidak terlalu jauh.
Pada saat terjadi penembakan Apakah saudara dengar peristiwa?
Putri: Pada saat itu saya mendengar saudara.
Hakim: Berapa kali?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.