Sidang Ferdy Sambo
Pakar Forensik Sebut Janggal Terkait Putri Candrawati Minta Brigadir Yosua Resign Setelah Pelecehan
Keterangan Putri Candrawati yang meminta Brigadir Yosua untuk resign setelah pelecehan tersebut sangat janggal
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dilanjutkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menghadirkan Putri Candrawati untuk dimintai keterangannya sebagai terdakwa.
Dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu Putri tampak menangis saat memberikan keterangannya.
Putri meneteskan air mata saat ditanyai tentang yang bersinggungan dengan peristiwa pelecehan yang dialaminya.
Pada sidang lanjutan tersebut bahwa istri Ferdy Sambo menjelaskan permintaannya agar Yosua Hutabarat berhenti menjadi ajudannya.
Namun menurut pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel bahwa pengakuan Putri Candrawati tersebut sangat janggal.
Kejanggalan itu karena Putri yang mengalami rudapaksa oleh Brigadir Yosua tetapi tak berselang lama bisa meminta sang ajudan untuk mengundurkan diri atau resign.
Padahal, kata Reza, jika seseorang menjadi korban rudapaksa maka selama pemerkosaan berlangsung akan muncul respon yang dinamakan freeze atau tonic immobility.
Baca juga: Putri Candrawati Ngaku Dilecehkan Brigadir Yosua Tapi Tak Lakukan Visum: Saya Bingung dan Malu
Pernyataan Reza ini mengutip dari keterangan pakar psikologi Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), Reni Kusumowardhani yang juga sempat menjadi saksi ahli meringankan dari kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Lebih jauh, Reza menjelaskan bahwa freeze berarti adanya kelumpuhan dalam bagian otak yang berguna untuk proses berpikir atau prefontal cortex.
Mengacu pada pengertian tersebut, ia mengungkapkan bahwa ketika korban mengalami rudapaksa maka akan terjadi kelumpuhan di bagian prefontal cortex.
Hal ini membuat korban tidak akan mampu bergerak.
Bahkan, lanjut Reza, korban pun tidak bisa untuk berpikir hingga melarikan diri.
"Ketika bagian otak (prefontal cortex) itu lumpuh, maka korban pemerkosaan tidak mampu berpikir," kata Reza.
"Jangankan menggerakkan tubuh untuk melawan atau pun melarikan diri, berpikir pun nggak otak sanggup," jelasnya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Rabu (11/1/2023).
Namun, masih merujuk pada pengertian tersebut, Reza menilai ada kejanggalan dalam pengakuan Putri Candrawati yang mengalami rudapaksa. Tetapi tak berselang lama bisa meminta Brigadir Yosua untuk resign sebagai ajudan.
Baca juga: Punya Lebam Setelah Pelecehan, Putri Candrawati Tak Perlihatkan ke Ferdy Sambo
Berdasarkan riset, Reza menjelaskan bahwa korban pemerkosaan memerlukan waktu berhari-hari untuk sembuh dari tonic immobility atau freeze.
"Pertanyaannya, berapa lama waktu yang dibutuhkan korban sejak berlangsungnya serangan seksual hingga benar-benar berakhirnya tonic immobility? Jawabannya, mengacu riset terhadap 298 korban pemerkosaan, adalah 2 hingga 37 hari."
"Berarti rata-rata korban butuh waktu 19,1 hari sejak diperkosa sampai freeze-nya berhenti tuntas," paparnya.
Dengan penjelasan dan pengakuan Putri tersebut, Reza pun mempertanyakan keterangan istri Ferdy Sambo itu terkait rudapaksa yang dialami oleh Brigadir J di rumah Magelang.
"PC sendiri butuh berapa lama sampai bisa memulihkan kemampuan berpikirnya? Tampaknya hanya dalam hitungan menit dia sudah mampu memikirkan langkah mitigasi pasca pemerkosaan. Realistiskah?
"Jadi, benarkan PC mengalami freeze alias tonic immobility saat dan pasca diperkosa? Lebih mendasar lagi, jadi benarkah PC diperkosa?" katanya.
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan hari ini, Putri menceritakan peristiwa di Magelang dengan menangis.
Putri mengungkapkan bahwa dia meminta Brigadir J agar resign sesaat setelah dirinya mengaku dirudapaksa oleh Yosua.
Baca juga: Pasca Pelecehan di Magelang, Putri Candrawati Klaim Brigadir Yosua Menangis dan Mohon Ampun
"Waktu dek Ricky panggil dek Yosua, dek Ricky naik bersama dek Yosua masuk ke dalam kamar saya berdua. Lalu kalau tidak salah dek Ricky menyampaikan 'mohon izin ibu ini Yosua'. Saya anggukkan saja, kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," kata Putri dikutip dari YouTube Kompas TV.
Tak lama, Ricky Rizal keluar meninggalkan kamar Putri Candrawati.
Namun, Putri menyebut Ricky masih bisa melihat dirinya dari luar kamar karena pintu dalam keadaan terbuka.
"Pintu warna putih yang kayu terbuka, hanya pintu kaca itu tertutup tapi dek Ricky masih bisa lihat saya. Saya jadi tidak berduaan dengan Yosua di kamar," ujar dia.
Setelahnya, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa bertanya apa yang disampaikan Putri Candrawati kepada Brigadir Yosua saat berada di dalam kamar.
"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua saya mengampuni perbuatanmu yang keji, saya minta dia untuk resign," ungkap Putri.
"Maksudnya resign di sini resign sebagai ajudan dari suami saudara atau resign dari kepolisian?" tanya Hakim.
"Resign sebagai driver atau anggota suami saya. Maksud saya adalah dia tidak bekerja lagi di rumah kami," ucap istri Ferdy Sambo itu.
Putri Candrawati Klaim Brigadir Yosua Menangis dan Mohon Ampun
Putri Candrawati sebut Brigadir Yosua Hutabarat menangis dan memohon ampun setelah peristiwa pelecehan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Peristiwa pelecehan yang dilakukan almarhum Yosua dikatakan Putri terjadi pada 7 Juli 2022 lalu.
Pengakuan itu disampaikan Putri saat dimintai keterangan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Rabu (11/1/2023).
Dalam sidang tersebut Putri Menceritakan bahwa dia memanggil Brigadir Yosua ke kamar seusai kejadian tersebut.
Memanggil Brigadir Yosua tersebut Putri Candrawati mengutus Bripka Ricky Rizal.
Saat itu, Brigadir Yosua pun datang ke kamarnya dan duduk di samping tempat tidurnya.
Baca juga: Setelah Pelecehan, Putri Candrawati Panggil Brigadir Yosua dan Suruh Resign dari Ajudan Ferdy sambo
Setelah itu, Putri Candrawati meminta Bripka Ricky Rizal untuk keluar lantaran dirinya ingin berbicara berdua dengan Brigadir Yosua.
Saat itu, Putri menyebutkan Brigadir Yosua menyesal telah melakukan pelecehan seksual.
Brigadir Yosua diklaim menangis dan memohon ampun kepada Putri Candrawati.
"Lalu Yosua menangis dan meminta maaf atas perbuatannya dan memohon ampun pada saya. Lalu saya suruh dia keluar," kata Putri, Rabu (11/1/2023).
Saat itu, Istri Ferdy Sambo itu pun mengampuni perbuatan Brigadir Yosua yang telah melakukan pelecehan seksual.
Namun, Putri meminta agar Brigadir Yosua untuk resign sebagai ajudan Ferdy Sambo.
"Waktu itu saya sampaikan ke Dek Yosua saya mengampuni perbuatanmu yang keji dan saya minta dia untuk resign. Resign sebagai driver atau anggota suami saya," jelasnya.
Malam harinya, Putri mengadukan kejadian itu kepada Ferdy Sambo.
Lalu, dia pun menangis dan meminta pulang kembali ke rumah di Jakarta.
"Saya sampaikan bahwa Yosua masuk ke kamar saya dan berlaku kurang ajar sama saya. Lalu saya menangis dan saya ingin pulang ke Jakarta," tukasnya.
Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang
Putri Candrawati kembali menangis dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Adapun Istri Ferdy Sambo tersebut menangis saat menceritakan kronologis saat Brigadir Yosua memaksa masuk ke kamarnya dan melakukan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Putri Candrawati Ngaku Sudah Cerita ke Ferdy Sambo Soal Pelecehan pada Malam Setelah Kejadian
Awalnya, Putri menceritakan kegiatannya sebelum adanya pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022.
Saat itu, dirinya tak banyak melakukan kegiatan lantaran bangun siang.
"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Seusai bangun, Putri menyatakan bahwa dirinya pun memutuskan untuk mandi dan turun makan siang.
Seusai makan siang, dia memutuskan kembali untuk tidur karena sedang tidak enak badan.
"Abis makan siang saya naik ke kamar saya agak tidak enak badan, badan saya agak meriang dan pusing. Lalu saya naik ke kamar untuk istirahat," jelas Putri.
Saat itu, Putri Candrawati mengaku tidak melihat siapa pun di rumah tersebut. Namun sebelum tidur, dirinya terlebih dahulu menutup pintu kaca kamarnya.
"Setelah saya makan siang saya naik ke kamar lantai 2, saya tutup pintu kacanya saya kunci terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur. Kalau untuk waktu saya tidak tau. Tapi masih terang," ungkap Putri.
Tak lama setelah tertidur, Putri menyatakan bahwa dirinya pun terkaget karena mendengar bunyi pintu yang dibuka dengan keras. Saat membuka mata, dirinya pun kaget Brigadir J sudah berada di dekat kakinya.
Putri sembari menangis saat menceritakan ulang insiden tersebut di persidangan.
Dia pun beberapa kali menghentikan ceritanya dan menangis tersedu-sedu di hadapan hakim.
"Waktu itu saya tertidur terus terdengar bunyi kaya ada bunyi pintu dibuka keras. Kaya grek gitu. Terus saya membuka mata saya. Yosua sudah ada di dekat kaki saya," jelas Putri sembari menangis.
Lalu, Putri menjelaskan bahwa pelecehan seksual tersebut pun dituding dilakukan Brigadir Yosua.
Namun, pelecehan seksual itu tidak bisa dijelaskan secara terbuka dalam persidangan.
Baca juga: Putri Candrawati Dicecar Hakim Soal Siapa Yang Ajak Brigadir Yosua ke Duren Tiga
Singkat cerita, Putri menyatakan dirinya ditemukan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) Susi tergeletak di kamar mandi. Lalu, Susi pun berteriak meminta tolong kepada orang di dalam rumah tersebut.
"Setelah saya jatuh duduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya dan mengoyang-goyangkan kaki saya. Dia bilang ibu ibu. Terus dia membuka mata saya dan saya menangis," jelas Putri sembari menangis.
Selanjutnya, Putri menuturkan bahwa Kuat Maruf dan Susi pun mengangkat dirinya untuk kembali dibaringkan ke tempat tidur.
"Lalu Susi berteriak Om kuat, Om kuat tolong ibu. Lalu Kuat naik ke atas memegang kaki kiri saya dan menangis. Lalu saya diangkat oleh Kuat dan Susi ke dalam kamar saya dibaringkan di tempat tidur," tukasnya.
Diketahui, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawati bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yosua.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Elma Theana Janji Lakukan Ini Jika Ferry Irawan Masuk Penjara Karena Lakukan KDRT ke Venna Melinda
Baca juga: Putri Candrawati Ngaku Dilecehkan Brigadir Yosua Tapi Tak Lakukan Visum: Saya Bingung dan Malu
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban SD Materi Kelas 4 Tema 6 Halaman 74.
Baca juga: Norma Risma Tak Menyangka Mantan Suaminya Bisa Nyaman dengan Ibu Kandungnya: Diluar Kendali Aku
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
forensik
Putri Candrawati
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
pelecehan
Reza Indragiri Amriel
Tribunjambi.com
Putri Candrawati Ngaku Dilecehkan Brigadir Yosua Tapi Tak Lakukan Visum: Saya Bingung dan Malu |
![]() |
---|
Punya Lebam Setelah Pelecehan, Putri Candrawati Tak Perlihatkan ke Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Pasca Pelecehan di Magelang, Putri Candrawati Klaim Brigadir Yosua Menangis dan Mohon Ampun |
![]() |
---|
Putri Candrawati Kaget Ferdy Sambo Emosi dan Bertindak Kelewat Batas Hingga Bunuh Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.