Minggu, 26 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sidang Ferdy Sambo

Momen Hakim Heran ke Putri Candrawati, Mau Isoman di Rumah Dinas Tapi Minta Dampingi Brigadir Yosua

Putri Candrawati mintda didampingi Brigadir Yosua Hutabarat dalam mejalani isolasi mandiri di rumah dinas Ferdy Sambo

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Putri menangis di ruang sidang 

TRIBUNJAMBI.COM - Putri Candrawati dimintai keterangannya sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Selama sidang, istri Ferdy Sambo tersebut kerap kali menangis saat memberikan keterangan.

Putri Candrawati kerap kali meneteskan air mata kala menceritakan yang berkaitan dengan peristiwa pelecehan yang dialaminya.

Saat peridangan tersebut juga sempat membuat Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono terheran.

Hakim saat itu menanyakan alasan Putri Candrawati yang memilih untuk melakukan isolasi mandiri atau isoman di rumah dinas ketimbang di rumah pribadi usai pulang dari Magelang.

Mulanya Hakim Alimin menanyakan soal waktu Putri Candrawati yang meminta izin kepada Ferdy Sambo selaku suami untuk melakukan isoman.

Baca juga: Sidang Tuntuan Bharada E Ditunda, Ayah Brigadir Yosua Tak Kecewa Demi Dapat Keadilan

"Kapan saudara menyampaikan bahwa saudara mau isolasi kepada suami saudara?" tanya Hakim Alimin dalam persidangan, Rabu (11/1/2023).

"Setelah saya menenangkan diri, terus saya ke kamar mandi, terus saya mempersiapkan perlengkapan isolasi saya, terus saya keluar terus minta izin kepada suami saya," kata Putri.

"Apa tanggapan suami saudara ketika saudara izin untuk isolasi?" tanya lagi Hakim Alimin dikutip dari Tribunnews.com.

"Suami saya bilang, ya sudah kamu isolasi dulu nanti malam kita panggil Yosua untuk konfirmasi," jawab Putri.

Atas pernyataan itu, Hakim Alimin mendalami kenapa Putri dan Ferdy Sambo ingin memanggil Brigadir Yosua.

Padahal, Putri sendiri mau melakukan isolasi mandiri yang berarti tidak dapat bertemu dengan orang lain terlebih dahulu.

"Saudara kan mau isolasi?" tanya Hakim Alimin.

"Isolasi kan hanya 1 sampai 3 jam paling lama maksimal untuk menunggu hasil PCR apakah positif atau negatif," jawab Putri.

Baca juga: Pakar Forensik Sebut Janggal Terkait Putri Candrawati Minta Brigadir Yosua Resign Setelah Pelecehan

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved