Gubernur Jambi Minta Adendum BOT Pasar Angso Duo Baru Segera Diselesaikan

Gubernur Jambi berharap kepada semua pihak agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Editor: Rahimin
istimewa
Rapat pembahasan adendum PT EBN selaku pengelola Pasar Angso Duo Baru bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), Selasa (10/1/2023). 

"Pak Gubernur memberikan waktu satu bulan dalam triwulan I tahun 2023 kepada tim untuk menyelesaikan penyelesaian adendum dan hal-hal lainnya terkait Pasar Angso Duo. Insya Allah saya optimis ini selesai, kemarin saja saat mimpin rapat langsung klop untuk MoU ya," ujar Asisten III Setda Pemprov Jambi itu.

Terkait persoalan terhadap temuan BPK, kontribusi tetap maupun kontribusi tidak tetap sesuai Permendagri 19 Tahun 2016 dan PP 20 Tahun 2020 disampaikannya akan ditindaklanjuti pada kajian-kajian selanjutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dewan Soroti Temuan BPK di PT EBN, Rocky Chandra Minta Gubernur Segera Selesaikan

Baca juga: Pemprov Jambi Segera Beri Izin Baru Pengelolaan Pasar Angso Duo ke PT EBN

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved