Punya 2 Istri, Pria di Bogor Tega Rudapaksa Anak Kandung Berusia 14 Tahun, Beraksi Sejak Juli 2022

Seorang ayah di Bogor rudapaksa anak kandungnya hingga belasan kali. Pelaku berinisial AN (45) tega merudapaksa anaknya berinisial CH yang berusia 14

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunbali/Dwisaputra
Ilustrasi 

Bahkan pelaku juga mengancam untuk membunuh jika korban tak mau menurut.

"Mengancam membunuh korban, ibu korban, beserta seluruh keluarganya apabila korban mengadu," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Angkasa Pura Solusi untuk Lulusan SMA/SMK

Namun akhirnya korban memberanikan diri mengadukan perbuatan pelaku tersebut.

Akhirnya ibu korban pun membuat laporan polisi ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor.

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polres Bogor untuk diproses hukum.

"Setelah proses penyidikan, tersangka diamankan pada saat kembali ke rumahnya di Tanjungsari Bogor," ungkap AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 4 Fakta Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Bogor, Pelaku Punya Dua Istri, Ancam Korban dengan Sajam, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mantan Istri Ferry Irawan Ternyata Sempat Beri Peringatan ke Venna Melinda: Awas Dia Itu Kasar!

Baca juga: Profil Biodata Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Mantan Gub dan Terpidana, Kini Komut PT Pertamina

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved