Punya 2 Istri, Pria di Bogor Tega Rudapaksa Anak Kandung Berusia 14 Tahun, Beraksi Sejak Juli 2022

Seorang ayah di Bogor rudapaksa anak kandungnya hingga belasan kali. Pelaku berinisial AN (45) tega merudapaksa anaknya berinisial CH yang berusia 14

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunbali/Dwisaputra
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah di Bogor rudapaksa anak kandungnya hingga belasan kali.

Pelaku berinisial AN (45) tega merudapaksa anaknya berinisial CH yang berusia 14 tahun sejak Juli 2022 di Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Tersangka AN rupanya sudah memiliki dua orang istri namun tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

"Iya (pelaku punya dua istri)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (9/1/2023).

Serta nampaknya istri pertama dan istri kedua pelaku ini tinggal di lokasi terpisah.

Karena korban baru mengadukan perbuatan pelaku kepada bibinya saat si pelaku pergi ke rumah istri pertamanya.

Baca juga: Empat Korban Kecelakaan di Zona V WKS Dilarikan ke RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak

Baca juga: Promo Pizza Hut Hari Ini 10 Januari 2023, Diskon 20 Persen untuk Cheese Lovers

"Korban (CH) merupakan anak dari istri kedua tersangka," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan bahwa perlakuan tersangka si ayah bejat ini dilakukan sejak Juli 2022 lalu.

Tersangka memaksa melakukan persetubuhan dan mencabuli korban saat korban baru pulang sekolah.

"Sekiranya bulan Juli 2022 pukul 15.00 WIB pada saat korban pulang sekolah," kata Yohannes.

Saat itu Tersangka AN memaksa korban untuk membuka celananya sambil menodongkan garpu.

"Perbuatan tersangka memaksa menyetubuhi dan mencabuli korban berulang belasan kali," kata Yohannes.

Ancam bunuh korban

Dalam perbuatan bejatnya, korban diancam pelaku untuk diam dengan senjata tajam dan diancam untuk tidak bilang kepada siapapun.

Selain menggunakan garpu, tersangka juga mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa pisau tanto atau pisau samurai.

Bahkan pelaku juga mengancam untuk membunuh jika korban tak mau menurut.

"Mengancam membunuh korban, ibu korban, beserta seluruh keluarganya apabila korban mengadu," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Angkasa Pura Solusi untuk Lulusan SMA/SMK

Namun akhirnya korban memberanikan diri mengadukan perbuatan pelaku tersebut.

Akhirnya ibu korban pun membuat laporan polisi ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor.

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polres Bogor untuk diproses hukum.

"Setelah proses penyidikan, tersangka diamankan pada saat kembali ke rumahnya di Tanjungsari Bogor," ungkap AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 4 Fakta Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Bogor, Pelaku Punya Dua Istri, Ancam Korban dengan Sajam, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mantan Istri Ferry Irawan Ternyata Sempat Beri Peringatan ke Venna Melinda: Awas Dia Itu Kasar!

Baca juga: Profil Biodata Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Mantan Gub dan Terpidana, Kini Komut PT Pertamina

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved