Berita Sarolangun

SK Tenaga Honorer di Kabupaen Sarolangun Diperpanjang Hingga November 2023, Ini Alasannya

Di Kabupaten Sarolangun pada 2023 ini tetap melakukan perpanjangan SK pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau tenaga honorer

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
tribunjambi/abdullah usman
Tenaga honorer dan ASN di Sarolangun sebelum mengikuti apel. Saat ini SK Tenaga Honorer di Kabupaen Sarolangun Diperpanjang Hingga November 2023. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Wacana pemutusan kontrak tenaga honorer masih menjadi perhatian.

Di Kabupaten Sarolangun pada 2023 ini tetap melakukan perpanjangan SK pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau tenaga honorer

Tenaga kontrak daerah atau tenaga honorer ini masa kontrak kerjanya hanya selama satu tahun kerja dan setiap tahun akan dilakukan evaluasi untuk perpanjangan SK pengangkatan honorer.

Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan, SK tenaga honorer ini hanya sampai pada 28 November 2023.

Sebab, adanya surat edaran Menpan RB untuk menghapus tenaga honorer hingga November mendatang.

” Yang jelas tenaga honorer kita, SK nya kita perpanjang dulu, ada lebih kurang 4.500 tenaga honorer sudah kita sepakati dengan bapak PJ Bupati Sarolangun bahwa perpanjangan sampai 28 November 2023," ujarnya. 

Saat ini, Pemkab Sarolangun masih terus memantau perkembangan terbaru terkait kebijakan pemerintah pusat tersebut, karena masih adanya pembahasan atas persoalan tenaga honorer tersebut.

Menurut Sekda, bisa saja nanti ada aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer ini.

”Itu aturan menpan, 28 November 2023. Tapi kita nunggu kebijakan dulu kalau memang ada perubahan tiga bulan kalau rentan waktu itu ada aturan baru kita rubah lagi,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tenaga Honorer hingga Ketua RT di Merangin Bakal Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Honorer yang Gagal Ikut PPPK Tahun ini Bisa Ikut Tahun 2023

Baca juga: Mendekati Akhir Tahun, Satu Bulan Gaji Honorer Sarolangun Tahun 2021 Masih Belum Dibayar

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved