Sidang Ferdy Sambo

Rekaman CCTV Pos Satpam Dekat Rumah Ferdy Sambo, Beberkan Fakta Pembunuhan Brigadir Yosua

Rekaman CCTV pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo membuat skenario pembunuhan Brigadir Yosua terkuak.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Potongan rekaman CCTV yang berasal dari CCTV pos sekuriti di lingkungan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga memperlihatkan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.12 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM - Rekaman CCTV pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo membuat skenario pembunuhan Brigadir Yosua terkuak.

Ferdy Sambo merancang skenario penyebab kematian Brigadir Yosua karena insiden baku tembak di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dalam skenario Ferdy Sambo waktu itu, Brigadir Yosua tewas setelah terlibat insiden baku tembak dengan ajudannya yang lain, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Sementara Ferdy Sambo, masih menurut skenario tersebut, mengaku baru tiba di rumah dinasnya sesaat setelah terjadi baku tembak antara Brigadir Yosua dan Richard Eliezer.

Namun, skenario yang dirancang Ferdy Sambo itu berantakan karena kamera pengawas CCTV yang berada di pos satpam dekat rumah dinasnya.

Sebab, CCTV itu ternyata tidak mendukung narasi kebohongan yang dia ciptakan soal baku tembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada E.

Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Bongkar Skenario Tembak Menembak Brigadir Yosua Atas Bujuk Rayuan Timsus

Baca juga: Skenario Tembak Menembak Terbongkar, Ferdy Sambo Langsung Dijemput dan Ditahan di Mako Brimob

CCTV tersebut diketahui merekam kedatangan Ferdy Sambo ke rumah dinasnya pada Jumat (8/7/2022) sore.

Dalam rekaman itu pula, tampak Brigadir Yosua masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba.

"(Padahal), saya mengharapkan ada rekaman terkait dengan peristiwa yang saya harapkan waktu itu bisa mendukung skenario saya," kata Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).

Ferdy Sambo mengaku tidak menyangka rekaman CCTV itu menangkap momen Brigadir Yosua yang ketika itu sedang berjalan ke arah taman ketika ia sampai di rumah dinasnya.

"Waktu itu saya tidak menyangka bahwa Yosua itu ternyata begitu saya masuk (ke rumah dinas), dia jalan ke taman," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut pengakuan Ferdy Sambo, dirinya baru mengetahui isi rekaman CCTV tersebut dari laporan anak buahnya beberapa hari setelah peristiwa penembakan.

Mengetahui video tersebut bisa membongkar kebohongannya, Ferdy Sambo lantas memerintahkan bawahannya untuk memusnahkan rekaman CCTV itu.

“Kalau saya tahu dari awal, saya sudah pasti hancurkan sendiri, Yang Mulia,” ujarnya.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved