Sidang Ferdy Sambo

Irfan Widyanto Ngaku Menyesal Lihat Rekaman CCTV Duren Tiga, TKP Penembakan Brigadir Yosua

Irfan Widyanto, terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat mengaku ketakutan melihat rekaman CCTV

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Irfan Widyanto Ngaku Menyesal Lihat Rekaman CCTV Duren Tiga, TKP Penembakan Brigadir Yosua
Capture KompasTV
Saksi mahkota akan dihadirkan  akan diihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).

TRIBUNJAMBI.COM - Irfan Widyanto, terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat mengaku ketakutan melihat rekaman CCTV di Duren Tiga.

Ketakukan AKP Irfan tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Irfan merasa takut setelah melihat rekaman CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua.

Bahkan dia mengaku menyesal telah menyaksikan rekaman tersebut.

Sebab dia meyakini bahwa dengan rekaman tersebut akan membuatnya berkasus.

Hal itu disampaikannya kepada Brigjen Hendra Kurniawan yang pada saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan Irfan Widyanto saat membantah kesaksian Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Saksi Ferdy Sambo Alihkan Pembicaraan Saat Ditanyai JPU Soal Jeda Waktu Sebelum Penembakan Yosua

"Mohon izin kepada bapak Hendra selaku senior dan pimpinan kami. Bapak adalah patron kami di Biro Paminal saya sangat respect dan loyal kepada bapak selama saya bertugas. Tapi ada beberapa hal yang mungkin mohon maaf harus saya luruskan," kata Irfan Widyanto di persidangan.

Irfan melanjutkan bahwa pada tanggal 13 Juli 2022 kondisinya sangat takut dan panik setelah menonton CCTV di Duren Tiga.

Irfan kemudian menghubungi Hendra Kurniawan.

"Sampai kemudian peristiwa saya selesai menonton pada 13 Juli dini hari. Saya yakin sekali saya menelpon bapak (Hendra Kurniawan) karena memang kondisi saya saat itu sangat takut sekali dan panik," ungkapnya.

"Bahkan saya sempat menyampaikan kepada bapak 'Kalau memang seperti ini isi videonya saya bisa kasus Komandan'. Saya ingat sekali saya mengatakan itu kepada bapak," sambungnya.

Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo ke Richard Eliezer: Kamu yang Bunuh Nanti Saya yang Jaga Kamu

Irfan dalam persidangan juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu menahu apa isi rekaman CCTV di Duren Tiga.

"Jujur karena saya memang tidak tahu sebenarnya peristiwa apa yang terjadi di dalam rumah Kadiv propam. Kemudian Bapak juga yang menenangkan saya dan mengatakan jangan panik sudah nanti kesempatan pertama kita menghadap Kadiv Propam," kata Irfan.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved