Pembunuhan di Tanjab Barat

Usai Tebas Kedua Orangtua dengan Parang, Pria 34 Tahun di Tanjabbar Jambi Mandi di Sungai

Mengaku dapat bisikan gaib saat bermimpi, pria 34 tahun di Tanjung Jbaung Barat (Tanjabbar), Jambi tega membunuh kedua orang tuanya.

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
Pria 34 tahun di Tanjung Jbaung Barat (Tanjabbar), Jambi tega membunuh kedua orang tuanya. Peristiwa tragis ini terjadi di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB atau dini hari. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mengaku dapat bisikan gaib saat bermimpi, pria 34 tahun di Tanjung Jbaung Barat (Tanjabbar), Jambi tega membunuh kedua orang tuanya.

Peristiwa tragis ini terjadi di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB atau dini hari.

Namun tewasnya pasangan Khairul Anwar (54) dan Rosmah (50) ditangan putranya yang bernama Doni Oktavianus (34) baru diketahui sekira pukul 07.00 WIB.

Doni Oktavianus pelaku pembunuhan orang tua kandung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (4/1/2023).
Doni Oktavianus pelaku pembunuhan orang tua kandung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (4/1/2023). (tribunjambi/ade setyawati)

Ketua RT 13 Teluk Nilau Bahtiar saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian diketahui sekitar pukul 07.00 WIB.

"Anak bungsu korban berteriak saat menemukan jasad orangtuanya," katanya.

Warga lantas ke lokasi, dan pelaku lantas diamankan pihak kepolisian.

"Pelaku sudah ditangkap," imbuhnya.

Dari keterangan Bahtiar, pelaku belum lama keluar dari RSJ.

"Sekitar 4 bulan lalu keluar dari RSJ," kata Bahtiar.

Saat ini kedua korban sedang dalam proses penguburan oleh warga. "Ini sedang mempersiapkan penguburan," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Pangabuan AKP Edi Purnawan mengatakan jika kejadian ini pertama diketahui oleh Abdal dan Indra.

Baca juga: Ini Motif Doni Pemuda di Tanjung Jabung Barat Yang Tega Membunuh Ibu dan Ayah

Baca juga: Link Nonton Boruto Episode 282 Rilis 8 Januari 2023, Sub Indonesia: Naruto Hampir Mati

Saat itu keduanya kerumah korban, namun saat ingin membuka pintu depan namun terkunci. Kecurigaan pun mulai timbul, keduanya pun berusaha masuk lewat jendela.

"Masuk lewat jendela samping rumah dan membuka pintu depan," jelasnya.

Saat sudah bisa masuk kedalam rumah, Indra dan Abdal terkejut saat melihat Khairul dalam keadaan terlentang diruang depan dengan luka robek dibagian kepala dan sudah meninggal dunia lalu.

"Sudah meninggal saat ditemukan," tambahnya.

Sedangkan, Rosmah ditemukan dalam keadaan terbaring diruang dapur dengan luka robek di bagian pinggang dalam kondisi sudah meninggal dunia.

"Kemudian bersama masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengabuan," tutupnya.

Pengakuan Pelaku Dapat Bisikan Gaib, Mandi di Sungai Setelah Membunuh

Pengakuan pelaku kepada polisi, Doni Oktavianus mengaku mendapatkan bisikan gabi saat tidur.

Ini seperti dikatakan Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta, didampingi Kasatreskrim Polres Tanjabbar Iptu Septia intan Putri dan Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan saat konferensi pers.

Dalam keterangannya Kapolres mengatakan tersangka yang bernama Doni Oktavianus (34) tega membunuh kedua orang tuanya lantaran mendapatkan bisikan gaib yang mengatakan bahwa kedua orang tuanya adalah Dajal.

"Sebelumnya Doni sudah beberapa kali mendapat bisikan gaib bahwa orang tuanya adalah Dajal, sebelum melancarkan aksinya Doni tidur dan didalam mimpinya bertemu seorang keluarga yang mengatakan bahwa orang tua Doni adalah Dajal, dan Doni yang harus membunuhnya," jelasnya.

Baca juga: Ijonk dan Ririn Dwi Ariyanti Tak Bakal Menikah? Isu Tak Direstui Bocor: Kalau Istri Janganlah

Baca juga: Ulah Kembaran Ahmad Dhani Bikin El Rumi Berekasi di Instagram, Warganet Auto Ngakak: Ayah

"Setelah bangun dari tidur, Doni lagsung membunuh kedua orang tuanya," tambahnya.

Kapolres melanjutkan, tersangka melakukan pembunuhan tersebut pada malam sekitar pukul 01.00 sampai dengan 02.00 dini hari.

"Yang pertama dibunuh adalah ayah kandungnya yang sedang tidur, setelah itu langsung membunuh ibu kandungnya yang sedang di dapur," tambahnya.

"Berdasarkan keterangan tersangka, Doni setelah membunuh kedua orang tuanya langsung mandi di sungai kemudian alat untuk membunuh dibuang di sungai, setelahnya Doni langsung main ke rumah pamannya. Tim hanya menemukan ganggang parang," lanjutnya.

Untuk hukuman, Kapolres menyampaikan tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP pembunuhan dengan acaman 15 tahun.

"Kita jerat dengan pasal 338 KUHP," tutupnya.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kasus Pembunuhan Orang Tua Kandung di Tanjabbar, Kapolres: Pelaku Mendapatkan Bisikan Gaib

Baca juga: Link Nonton Boruto Episode 282 Rilis 8 Januari 2023, Sub Indonesia: Naruto Hampir Mati

Baca juga: Adik Ipar Aldila Jelita Sebut Indra Bekti Ingin Main PS 5: Semalam Kita Ngobrol

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved