Trend Pemuda yang Kini Memilih Menunda Untuk Menikah di Provinsi Jambi

Persentase pemuda perempuan yang berstatus kawin mengalami penurunan sebesar sepuluh persen pada lima tahun terakhir.

Editor: Rahimin
Istimewa
Kantor Badan Pusat Statistik. Trend Pemuda yang Kini Memilih Menunda Untuk Menikah di Provinsi Jambi 

Oleh: Mohd Farhan, S.Tr.Stat

TRIBUNJAMBI.COM - Belakangan ini sedang ramai diperbincangkan adanya tren yang sedang berkembang dikalangan pemuda untuk menunda atau bahkan tidak menikah.

Hal tersebut terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia termasuk juga Provinsi Jambi. Banyak hal yang menjadi alasan yang mendasari keputusan tersebut.

Satu alasan yang paling utama adalah Kebijakan perundangan yang menaikkan usia minimal perkawinan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Sementara itu pemuda yang dimaksud disini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berumur 16 sampai 30 tahun (Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan). 

Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan data yang dipublikasikan di dalam Statistik Pemuda Indonesia setiap tahun menyatakan bahwa adanya tren dari tahun ke tahun tentang persentase pemuda yang berstatus kawin dan belum kawin.

Ditinjau dari lima tahun terakhir secara total persentase pemuda Indonesia yang berstatus belum kawin mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Pada 2017 persentase total pemuda di Provinsi Jambi yang berstatus belum kawin adalah 56,87 persen sementara pada 2022 meningkat menjadi 62.1 %.

Sebaliknya persentase total pemuda yang berstatus kawin mengalami penurunan. Pada 2017 persentasenya sebesar 41,85

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved