DPRD Provinsi Jambi

Fraksi Demokrat Setujui 5 Ranperda Provinsi Jambi jadi Perda, Ezzaty Apresiasi Kerja Pansus

Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi setujui lima Ranperda Provinsi Jambi jadi Perda.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Sekretaris Fraksi Demokrat Ezzaty 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi setujui lima Ranperda Provinsi Jambi jadi Perda.

Kelima Ranperda yang disetujui yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Prov Jambi no 7 tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Lembaga Melayu Jamb.

Hal itu disampaian oleh sekretaris Fraksi Demokrat Ezzaty saat penyampain pendapat akhir fraksi nya pada Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (4/1/2023) malam.

"Setelah mendengar laporan masing-masing Pansus Ranperda di DPRD Provinsi Jambi. Kami dari fraksi Demokrat menyetujui lima Ranperda itu dijadikan Perda. Kami juga apresiasi dan ucapan terima kasih kepada panitia khusus yang telah bekerja menyelesaikan pembahasan ranperda ini," kata Ezzaty.

Dirinya juga berharap dari lima Ranperda yang disahkan itu, bisa tepat guna untuk memberikan kesejahteraan yang besar untuk masyarakat Provinsi Jambi. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kecelakaan Minibus vs Truk Tronton di Merangin Sebabkan Kemacetan Panjang

Baca juga: Sejumlah Suplayer Datangi Perusahaan Sawit di Muaro Jambi Karena Tidak Bayar Uang Pembelian TBS

Baca juga: Sambangi TKP Penembakan Brigadir Yosua, Ronny Talapessy Soroti CCTV Hingga Posisi Terdakwa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved