Sidang Ferdy Sambo

Ada CCTV di Rumah Sambo di Saguling, Pengacara Richard Eliezer Heran Kenapa Tak Diputar di Sidang

Lihat ada kamera CCTV di lantai 2 dan 3 rumah pribadi Ferdy sambo di Saguling, penasehat hukum Richard Eliezer heran kenapa tak diputar di sidang.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase foto Tribun Manado via Youtube
Rekaman CCTV perlihatkan Brigadir J dan Istri Irjen Ferdy Sambo saat tiba dirumah Pribadi Ferdy Sambo untuk PCR. 

TRIBUNJAMBI.COM - Lihat ada kamera CCTV di lantai 2 dan 3 rumah pribadi Ferdy sambo di Saguling, penasehat hukum Richard Eliezer heran kenapa tak diputar di sidang.

Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mempertanyakan kenapa CCTV lantai 2 dan 3 rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling tidak menjadi bukti di persidangan.

Padahal, saat ikut Hakim untuk mengecek tempat kejadian perkara, di setiap sudut rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling ada CCTV.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ronny Talapessy dalam program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (5/1/2023).

“Sampai lantai rooftop itu semua ada CCTV-nya, jadi kemarin juga pun kami melihat sangat jelas setiap sudut CCTV tersebut ada,” ucap Ronny Talapessy.

“Yang menjadi pertanyaan kami tim penasihat hukum, kami berharap juga majelis hakim bertanya juga ya, kenapa CCTV di lantai 2 dan lantai 3 tidak ada,” lanjut Ronny Talapessy.

Sebab menurut Ronny, jika CCTV di lantai 2 dan lantai 3 ditunjukkan posisi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat tentu tidak akan serumit ini.

Baca juga: Richard Eliezer Diperiksa Sebagai Terdakwa, Ferdy Sambo Jadi Saksi Obstruction of Justice

Baca juga: Usai Tebas Kedua Orangtua dengan Parang, Pria 34 Tahun di Tanjabbar Jambi Mandi di Sungai

“Ini kan yang menjadi pertanyaan di persidangan, kenapa kalau ada CCTV di lantai 2 dan lantai 3 kasus ini tidak akan berbelit-belit, ini akan menjelaskan posisi dari terdakwa,” ujar Ronny Talapessy.

Saat ini, lanjut Ronny, yang ada dan menjadi bukti di persidangan hanyalah CCTV di lantai 1 rumah Jl Saguling.

Disamping itu, CCTV di lantai 1 rumah Jl Saguling yang diberikan kepada penyidik bukan berbentuk DVR-nya tetapi flashdisk.

“Sayangnya CCTV yang ada hanya lantai 1, dimana CCTV lantai 1 itu diserahkan kepada penyidik melalui flashdisk bukan DVR,” kata Ronny.

“Jadi kami pun menduga bahwa CCTV tersebut dipilah-pilah juga yang diserahkan ke penyidik.”

Sebagaimana fakta persidangan, bukti yang dapat ditampilkan dari rekaman peristiwa tanggal 8 Juli 2022 hanyalah dari lantai 1 rumah Jl Saguling.

Yaitu, saat Putri Candrawati dan rombongan datang dari Magelang, lalu melakukan tes Covid-19, keluar untuk tujuan rumah Jl Duren Tiga.

Saat kedatangan Putri Candrawati dari Magelang, Yosua yang menggunakan kaos putih dan celana jeans biru terlihat menyerahkan tas ke ajudan lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved