Sidang Ferdy Sambo

Richard Eliezer Diperiksa Sebagai Terdakwa, Ferdy Sambo Jadi Saksi Obstruction of Justice

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai terdakwa, Kamis (5/1/2023).

Editor: Suci Rahayu PK
KOLASE TRIBUNJAMBI
Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo. 

Update kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai terdakwa, Kamis (5/1/2023).

Pemeriksaan terhadap terdakwa Richard Eliezer dilakukan setelah dalam rangkaian persidangan sebelumnya, pihak Richard Eliezer menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan.

Eliezer nampak berangkat lebih awal dan dikabarkan telah tiba di PN Jaksel dan langsung memasuki ruang tunggu.

Selain itu, juga digelar persidangan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, akan menghadirkan Ferdy Sambo dan Baiquni Wibowo sebagai saksi.

Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin juga akan saling bersaksi.

Di ruangan lainnya juga akan digelar persidangan dengan terdakwa Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan ahli ITE.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ahli Hukum Sebut Hakim Ragu Kesaksian Ricky Rizal dan Kuat Bilang Tak Lihat Sambo Menembak Yosua

Baca juga: Usai Tebas Kedua Orangtua dengan Parang, Pria 34 Tahun di Tanjabbar Jambi Mandi di Sungai

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved