Sidang Ferdy Sambo
Richard Eliezer Diperiksa Sebagai Terdakwa, Ferdy Sambo Jadi Saksi Obstruction of Justice
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai terdakwa, Kamis (5/1/2023).
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai terdakwa, Kamis (5/1/2023).
Pemeriksaan terhadap terdakwa Richard Eliezer dilakukan setelah dalam rangkaian persidangan sebelumnya, pihak Richard Eliezer menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan.
Eliezer nampak berangkat lebih awal dan dikabarkan telah tiba di PN Jaksel dan langsung memasuki ruang tunggu.
Selain itu, juga digelar persidangan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, akan menghadirkan Ferdy Sambo dan Baiquni Wibowo sebagai saksi.
Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin juga akan saling bersaksi.
Di ruangan lainnya juga akan digelar persidangan dengan terdakwa Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan ahli ITE.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ahli Hukum Sebut Hakim Ragu Kesaksian Ricky Rizal dan Kuat Bilang Tak Lihat Sambo Menembak Yosua
Baca juga: Usai Tebas Kedua Orangtua dengan Parang, Pria 34 Tahun di Tanjabbar Jambi Mandi di Sungai
Komentar Tonali Terkait Kemenangan AC Milan Atas Salernitana, Sumbang Gol Dan Assist |
![]() |
---|
Ahli Hukum Sebut Hakim Ragu Kesaksian Ricky Rizal dan Kuat Bilang Tak Lihat Sambo Menembak Yosua |
![]() |
---|
Usai Tebas Kedua Orangtua dengan Parang, Pria 34 Tahun di Tanjabbar Jambi Mandi di Sungai |
![]() |
---|
Ini Motif Doni Pemuda di Tanjung Jabung Barat Yang Tega Membunuh Ibu dan Ayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.