LSM Reaksi Desak BPK Audit Dana MTQ-51 Tingkat Provinsi di Sungai Penuh

Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Jambi diminta untuk mengaudit penggunaan anggaran MTQ ke-51 Provinsi Jambi di Kota Sungai Penuh.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Kaltim
Ilustrasi uang 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) perwakilan Jambi untuk mengaudit penggunaan anggaran MTQ - 51 provinsi Jambi menggunakan APBD dan APBD-Perubahan tahun anggaran 2022. 

Permintaan ini menyikapi keresahan masyarakat dalam penggunaan anggaran MTQ tersebut. Kareba diduga tidak wajar dan terjadi menyimpang. 

"Berdasarkan data dan fakta hasil investigasi dilapangan dan mendengar langsung dari keinginan masyarakat, yang menilai anggaran MTQ tersebut sebesar Rp10 Miliar tidak wajar, kita meminta kepada BPK-RI untuk mengaudit khusus," ujar Direktur LSM Reaksi Yudhi Hermawan.

Menurut dia, dalam penganggaran dan pelaksanaan anggaran MTQ dinilai tidak wajar dan diduga kegiatannya tumpang tindih dan pekerjaan yang telah dilakukan diduga terjadi mark up dan tidak selesai.

Baca juga: 40 PPK Kota Sungai Penuh Dilantik Hari Ini

"Sebagai contoh kecil yang kita temui. Dalam anggaran proyek jasa MTQ ada uang keamanan, sedangkan di Satpol PP ada juga dana pengamanan antara Rp 200 juta hingga Rp300 juta," ujarnya

"Contoh lainnya biaya sewa drone ada juga dalam proyek jasa MTQ. Sedangkan informasi yang kita dapatkan, drone itu merupakan bagian dari kontrak untuk TVRI Jambi yang anggarannya tersedia pada Dinas Infokom," ujarnya 

Senada warga lainnya Nadi Kusnadi juga mengungkapkan kejanggalan pelaksanaan MTQ pada Dinas Pariwisata. Informasi yang diperoleh, Dinas Pariwisata kecipratan anggaran sekitar Rp500 juta untuk kegiatan tari menari.

"Anggaran sebesar Rp500 juta untuk penari sangat ganjal juga. Selama latihan menari dan menyanyi tidak ada diberikan uang transport dan hanya diberikan honor setelah pembukaan dan penutupan. Untuk baju menyanyi sendiri, dikatakan rental dan baju itu dikembalikan lagi ke Dinas. Ini kan cukup aneh sekali," ujarnya.

Baca juga: MTQ ke-51 Resmi Ditutup, Ketua DPRD Sungai Penuh Apresiasi Kerja Keras Paniti dan Semuanya

"Belum lagi dana lainnya yang tersebar di SKPD, honor MC di Dinas Sosial, cinderamata dan lainnya di Dinas Perdagangan. Hampir seluruh Dinas itu ada anggaran MTQ-nya. Ini kan cukup aneh sekali," terangnya. 

"Ya, kita minta BPK-RI untuk mengaudit dana MTQ ini seperti audit RSUDMHAT dan TPS3R Desa. Dugaan penyimpangan dana MTQ ini besar sekali," ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Sungai Penuh Ferry Satria mengungkapkan anggaran dana MTQ - 51 sebesar Rp10 Miliar tidak ada bekas sama sekali yang ditinggalkan. Dirinya, mengaku heran dan dalam LKPD Walikota nantinya akan mempertanyakan serius terkait soal ini.(*) 

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved