Wawako Jambi Minta Disdukcapil Prioritas Warga di 6 Kelurahan Baru untuk Pencetakan e-KTP

Sistem administrasi kependudukan akan menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Jambi untuk enam kelurahan baru hasil pemekaran.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Wakil Wali Kota Jambi Maulana. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sistem administrasi kependudukan akan menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Jambi untuk enam kelurahan baru hasil pemekaran.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat dan Lurah terkait perubahan data bagi masyarakat yang wilayahnya terdampak pemekaran.

"Jadi Dinas Dukcapil sudah berkoordinasi dengan camat yang lurahnya ada pemekaran sehingga nanti ada perubahan data. Perubahan data akan masuk dan sekarang sudah enak karena berbasis IT," kata Maulana. Selasa, (3/1/2023).

Maulana meminta agar Dinas Dukcapil Kota Jambi memprioritaskan untuk pencetakan e-KTP bagi masyarakat yang di enam kelurahan baru ini.

"Prioritasnya adalah warga masyarakat yang membutuhkan sarana ke sekolah misalnya mau Akmil atau masyarakat yang membutuhkan urusan dengan perbankan yang memerlukan KTP," jelasnya.

Baca juga: Peringatan HAB Kemenag ke-77, Wakil Wali Kota Jambi Ajak Jaga Kerukunan Umat

Ia juga menambahkan, untuk wilayah pemekaran di kecamatan Paal Merah juga bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan.

"Sudah kita siapkan, bahkan untuk di Paal Merah sudah kita siapkan pelayanan langsung. Warga yang bisa langsung ke kantor camat untuk melakukan perubahan data," ujarnya.

Enam kelurahan baru tersebut yaitu kelurahan Aur Kenali, Kelurahan Simpang Rimbo, Kelurahan Pinang Merah, Kelurahan Talang Gulo, Kelurahan Kenali Asam dan Kelurahan Bakung Jaya.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved