Wawako Jambi Minta Disdukcapil Prioritas Warga di 6 Kelurahan Baru untuk Pencetakan e-KTP
Sistem administrasi kependudukan akan menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Jambi untuk enam kelurahan baru hasil pemekaran.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sistem administrasi kependudukan akan menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Jambi untuk enam kelurahan baru hasil pemekaran.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat dan Lurah terkait perubahan data bagi masyarakat yang wilayahnya terdampak pemekaran.
"Jadi Dinas Dukcapil sudah berkoordinasi dengan camat yang lurahnya ada pemekaran sehingga nanti ada perubahan data. Perubahan data akan masuk dan sekarang sudah enak karena berbasis IT," kata Maulana. Selasa, (3/1/2023).
Maulana meminta agar Dinas Dukcapil Kota Jambi memprioritaskan untuk pencetakan e-KTP bagi masyarakat yang di enam kelurahan baru ini.
"Prioritasnya adalah warga masyarakat yang membutuhkan sarana ke sekolah misalnya mau Akmil atau masyarakat yang membutuhkan urusan dengan perbankan yang memerlukan KTP," jelasnya.
Baca juga: Peringatan HAB Kemenag ke-77, Wakil Wali Kota Jambi Ajak Jaga Kerukunan Umat
Ia juga menambahkan, untuk wilayah pemekaran di kecamatan Paal Merah juga bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan.
"Sudah kita siapkan, bahkan untuk di Paal Merah sudah kita siapkan pelayanan langsung. Warga yang bisa langsung ke kantor camat untuk melakukan perubahan data," ujarnya.
Enam kelurahan baru tersebut yaitu kelurahan Aur Kenali, Kelurahan Simpang Rimbo, Kelurahan Pinang Merah, Kelurahan Talang Gulo, Kelurahan Kenali Asam dan Kelurahan Bakung Jaya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Dukcapil Tebo Butuh 50 Ribu Blanko e-KTP untuk Desa Pemekaran |
![]() |
---|
Efisiensi Anggaran, Layanan Rekam e-KTP di Kecamatan Batang Hari Jambi Dihentikan |
![]() |
---|
Kok Bisa Setya Novanto Bebas dan Hartanya Masih Utuh, KPK Pertanyakan TPPU ke Bareskrim: Menyakitkan |
![]() |
---|
Eks Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Usai Bayar Subsider, Bukan karena Remisi HUT RI |
![]() |
---|
Setya Novanto Terpidana Korupsi e-KTP Bebas berkat Ikut Berkebun dan Bikin Klinik Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.