Pemilu 2024, Kemenag Muaro Jambi Tekankan ASN tak Ikut Berpolitik
Kemenag Kabupaten Muaro Jambi menggelar Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke-77 tahun 2023.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Kemenag Kabupaten Muaro Jambi menggelar Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke-77 tahun 2023.
Dalam kegiatan ini, ada yang menarik yang disampaikan oleh Kakan Kemenag Kabupaten Muaro, H Buhri Y. S.Pd.M.Ei, dimana dirinya menekankan agar seluruh ASN dilingkup Kemenag Muaro Jambi untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang.
Menurut dia, selaku ASN, jangan ikut dalam pesta politik, apalagi hanya politik praktis. Jika kedapatan melakukan provokasi dalam politik, maka siap-siap dilakukan tindakan.
"Jangan ada yang berpolitik praktis," kata Buhri.
Selain itu dirinya menekankan kerukunan adalah prasyarat pembangunan nasional. Pembangunan membutuhkan stabilitas, dan stabilitas dapat terwujud bila antarmasyarakat rukun dan damai.
"Di tahun politik ini, potensi terjadi ketidakrukunan di masyarakat akibat pilihan politik yang berbeda, tetap saja ada. Politisasi agama makin sering dilakukan untuk meraih efek elektoral," ungkapnya.
Politisasi tempat ibadah sebagai ajang kampanye, sudah mulai terjadi. Penggunaan politik identitas menjelang Pemilu harus diantisipasi dan dimitigasi agar kerukunan umat tidak ternodai.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gelar HAB ke-77, Kakan Kemenag Muaro Jambi Minta ASN Jaga Kerukunan Umat
Baca juga: Peringatan HAB Kemenag ke-77, Wakil Wali Kota Jambi Ajak Jaga Kerukunan Umat
Baca juga: Maulana Minta Doa Ulama untuk Pemilu 2024
Anak Hilang di Bukit Baling Muaro Jambi, Arya Anggara Terakhir Terlihat Naik Sepeda Motor |
![]() |
---|
Profil Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Banting Mikrofon saat Pelantikan, Pernah Dilaporkan Pungli |
![]() |
---|
Inilah Nama Penerima Dana Korupsi Haji Bocoran PPATK, Terkuak Skandal Kemenag Siapa yang Tersangka |
![]() |
---|
Lika-liku Praktik Jual Beli Kuota Haji Tambahan Dibongkar KPK, Libatkan Biro dan Oknum Kemenag |
![]() |
---|
Tunjangan Profesi Guru Non-PNS di Kemenag Naik Rp500 Ribu Jadi Rp2 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.