Senin, 20 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Menolak Saling Bersaksi Meringankan

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dijadwalkan saling bersaksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2022).

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Kompas tv
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dijadwalkan saling bersaksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). 

Selanjutnya, sidang kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di pekan pertama Januari 2023 dengan agenda mendengarkan keterangan dari Ahli Pidana Said Karim dari Universitas Hasanuddin pun digelar di Pengadilan Jakarta Selatan.

Ahli Pidana Said Karim, menjadi ahli yang meringankan bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam dakwaan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.

Ancaman hukuman untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, maksimal mati atau penjara seumur hidup dan serendah-rendahnya 20 tahun penjara.

Dalam dakwaan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati juga melibatkan pihak lain yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf.

Selain itu, ada juga turunan dari kasus pembunuhan berencana Yosua yaitu perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Kasus ini juga menjerat Ferdy Sambo selain 6 terdakwa lainnya yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawati tak Mau Saling Bersaksi di Kasus Tewasnya Brigadir Yosua

Baca juga: Pemilu 2024, Kemenag Muaro Jambi Tekankan ASN tak Ikut Berpolitik

Baca juga: M Juber Minta Harga Komoditi Perkebunan Jadi Perhatian Khusus Pemprov Jambi Tahun Ini

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved