Demokrat Jambi Sebut Ketua KPU Tidak Pantas Statment Soal Sistem Pemilu Mendahului MK

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Syamsu Rizal menyayangkan statement Ketua KPU RI yang mengatakan akan ada kemungkinan Pemilu 2024 dilak

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
Sekretaris DPD Partai Demokrat Jambi, Syamsu Rizal 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Syamsu Rizal menyayangkan statement Ketua KPU RI yang mengatakan akan ada kemungkinan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem Proporsional Tertutup.

Menurutnya Ketua KPU tidak pantas mengeluarkan statement tersebut karena mendahului keputusan MK.

"Sebagai pihak penyelenggara, Ketua KPU tidak pantas untuk mengeluarkan statement itu mendahului keputusan MK," tegasnya, Selasa (3/1/2023).

Statement yang dikeluarkan Ketua KPU tersebut akhirnya membuat kegaduhan di semua partai politik yang menganggap mengganggu persiapan menjelang Pemilu 2024.

"Jangan membuat kegaduhan di tengah kita sedang mempersiapkan penyusunan bakal Calon legislatif di semua tingkatan di seluruh partai politik," ujarnya.

Menurutnya statement ketua KPU tersebut menimbulkan tanda tanya bagi dirinya, apakah ada tendensi atau ingin mengarahkan opini bahwa pemilu legislatif 2024 akan dilaksanakan secara proporsional tertutup.

"Jadi sebaiknya kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi, semoga keputusan MK itu tidak dipengaruhi oleh opini-opini yang menyimpulkan terlebih dahulu daripada keputusan tersebut ," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PPKM Dicabut, Wakil Wali Kota Jambi Tetap Anjurkan Masyarakat yang Sakit Gunakan Masker

Baca juga: Jadi Irup Hari Amal Bhakti ke-77, Bupati Batanghari Sampaikan Pidato Mentri Agama

Baca juga: Soal Kemungkinan Sistem Pemilu Tertutup, PAN Jambi Tegas Menolak Rencana Itu

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved