Berita Jambi
Enam Pejabat Pemkot Jambi Telah Ikuti Job Fit Tahap II
Enam pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Jambi, telah mengikuti Job Fit tahap II Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2022.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Enam pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Jambi, telah mengikuti Job Fit tahap II Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2022.
Keenam pejabat tersebut yakni, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Dinas Sosial Kota Jambi.
Sebelumnya, untuk diketahui pemerintah Kota Jambi telah melakukan Job Fit tahap I yang diikuti 14 pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kota. Sehingga total keseluruhan pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengikuti Job Fit sebanyak 20 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi A.Ridwan menjelaskan dilaksanakan Job Fit ini merupakan salah satu tahapan untuk mengevaluasi kinerja dari para pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut.
"Pada dasarnya mereka sudah cukup baik, tetapi kedepan harus dioptimalkan dan dimaksimalkan lagi," ujarnya.
Baca juga: 5 Jalan Lintas Sarolangun Rawan Kecelakaan, Polisi Minta Pengendara Jangan Terlena Saat Berkendara
Baca juga: Pengadilan Agama Tanjabtim Keluarkan 85 Dispensasi Nikah
Ridwan menjelaskan, hasil dari Job Fit tahap II nantinya diusulkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ia juga menambahkan, untuk pengumuman hasil baik tahap I maupun II akan diumumkan bersamaan.
"Tahap satu belum, itu sekalian nanti hasil semuanya diumumkan," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan Job Fit ini dilakukan untuk menilai kinerja para pejabat pimpinan tinggi pratama, khususnya yang sudah menjabat lebih dari lima tahun.
"Job Fit itu bagi kepala Dinas yang sudah diatas lima tahun menjabat. Kemudian bagi kepala OPD mungkin ada yang perlu dinilai lebih khusus lagi," kata Fasha.
Ia mengatakan penilaian ini juga untuk menentukan apakah nantinya pejabat tersebut masih akan ditempatkan ditempat yang sama atau dipindahkan.
Fasha menegaskan, dalam Job Fit ini tidak ada non job. "Intinya dalam Job Fit ini tidak ada yang sifatnya non job atau demosi. Tapi pergeseran pejabat," tegasnya. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Jalan Lintas Sarolangun Rawan Kecelakaan, Polisi Minta Pengendara Jangan Terlena Saat Berkendara
Baca juga: Pengadilan Agama Tanjabtim Keluarkan 85 Dispensasi Nikah
Baca juga: Terpilih Sebagai Kampung Mantap Kota Jambi, ODF di Kelurahan Legok Sudah 97 Persen