Berita Sarolangun
Polemik Gaji Honorer Sarolangun, Pemda Sudah Temukan Solusi dan Siap Mencairkan dengan Catatan
Polemik satu tahun gaji honorer tidak kunjung cair, akhirnya Pemerintah Daerah Sarolangun telah memiliki solusi untuk pencairan.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Polemik satu tahun gaji honorer tidak kunjung cair, akhirnya Pemerintah Daerah Sarolangun telah memiliki solusi untuk pencairan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun Emalia Sari mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima hasil review dari Inspektorat Sarolangun.
Terkait gaji honorer satu bulan pada bulan Desember 2021 yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
"Tadi kami sudah mendapatkan hasil review-nya dan itu akan dijadikan sebagai dokumen pendukung untuk dilakukan pencairan satu bulan gaji honorer yang belum dibayar pada Desember 2021,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, anggaran satu bulan gaji honorer tersebut sudah dianggarkan pada APBD perubahan 2022
Baca juga: Kamu Nanyea Cara Naikin Daya Listrik Rumah untuk Sementara? Ada PESTA dari PLN
Baca juga: Setelah Dibina di SPN, Wakil Wali Kota Jambi Minta Remaja Dilibatkan dalam Kegiatan DPMPPA
Namun sebelumnya pihaknya tidak bisa melakukan pencairan karena tidak adanya dokumen pendukung dan review inspektorat.
” Kita sudah melakukan beberapa kali pertemuan, konsultasi juga minta masukan, sesuai arahan pimpinan kita melakukan pertemuan dengan OPD teknis. pencairan ini akan dilakukan namun sebelumnya harus dilakukan review oleh inspektorat,” katanya.
Review tersebut diantaranya kepastian tenaga honorer daerah yang sudah bekerja selama 12 bulan dari Januari hingga Desember 2021 dibuktikan dengan absensi kehadiran dan SK Kontrak honorer. (Tribunjambi.com/Abdulah Usman)
Simak berita terbrau Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ambil Sumpah dan Janji 238 PNS di Merangin, Mashuri: Harus Taati Aturan
Baca juga: Gandeng Feedloop, Telkomsel Bakal Hadirkan Produk untuk Perdaya Data Insight