Berita Jambi
Setelah Dibina di SPN, Wakil Wali Kota Jambi Minta Remaja Dilibatkan dalam Kegiatan DPMPPA
Setelah dilakukan pembinaan selama dua pekan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi, para remaja yang terindikasi melakukan tindakan geng motor
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah dilakukan pembinaan selama dua pekan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi, para remaja yang terindikasi melakukan tindakan geng motor dan kenakalan remaja dikembalikan kepada pemerintah Kota Jambi dan orangtuanya.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan setelah dilakukan pembinaan ini, pihaknya meminta agar para remaja bisa dilibatkan dalam kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (PMPPA), Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kota Jambi.
"Yang punya program pendidikan karakter di sekolah tolong dilibatkan untuk memberikan pengalaman di sekolah, untuk bisa memberikan dan menceritakan pengalamannya selama di SPN kepada teman-temannya," kata Maulana. Senin, (26/12/2022).
Ia mengatakan, para remaja ini memiliki kesempatan yang sama untuk bisa berubah menjadi lebih baik dan diharapkan mampu mengajak teman-temannya untuk ikut melakukan hal-hal positif.
"Mereka bagian dari anak-anak muda yang mengajak saudara-saudaranya untuk menghindari hal-hal yang tidak baik," ujarnya.
Baca juga: Gandeng Feedloop, Telkomsel Bakal Hadirkan Produk untuk Perdaya Data Insight
Baca juga: Kondisi Psikis Bharada E Diungkap Ahli, Sempat Down Pasca Rekontruksi Pembunuhan Brigadir Yosua
Setelah melakukan pendidikan, Maulana mengatakan bahwa ada perubahan signifikan kearah yang lebih baik dari para remaja ini.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak SPN Jambi, Polda Jambi serta Polresta Jambi yang telah memberikan pembinaan kepada para remaja.
"Semoga ini bisa menjadi amal kebaikan dan kami hanya bisa memberikan dorongan agar para remaja ini berubah menjadi lebih baik," ujarnya. ( Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbrau Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gandeng Feedloop, Telkomsel Bakal Hadirkan Produk untuk Perdaya Data Insight
Baca juga: Kejari Merangin Tangani Ratusan Perkara Sepanjang 2022, Enam di Antaranya Kasus Korupsi