Sukacita Natal 2022, 95 Narapidana Bebas dan 13.962 Dapat Remisi Khsusus

Sebanyak 14.057 narapidana di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2022. Diantara jumlah tersebut, 95 langsung bebas

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
tribunjambi/Rifani halim
Ilustrasi - Warga binaan Lapas Sarolangun saat menerima remisi Natal 

“Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat meresapi momen hari Natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena semua adalah kehendak-Nya. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima, karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,” lanjutnya.

Pemberian remisi juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana.

Pada remisi Natal 2022 ini, tercatat anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp7.201.710.000.


Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ucapan Selamat Natal Bahasa Indonesia dan Inggris, Bisa Buat Status Sosmed

Baca juga: Asal Mula Pohon Natal yang Dihias Setiap 25 Desember

Baca juga: Kapolda Jambi Pastikan Wilayah Jambi Aman Terkendali dan Kondusif Saat Natal dan Tahun Baru

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved