Sidang Ferdy Sambo
Pengakuan Awal Richard Eliezer yang Kuak Keterlibatan Ferdy Sambo pada Pembunuhan Yosua
Pengakuan awal Richard Eliezer menguak keterlibatan Ferdy Sambo pada pembunuhan Brigadir Yosua. Pengakuan awal Richard Eliezer juga menguak semua ske
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Update kasus pembunuhan Brigadir Yosua
TRIBUNJAMBI.COM - Pengakuan awal Richard Eliezer menguak keterlibatan Ferdy Sambo pada pembunuhan Brigadir Yosua.
Pengakuan awal Richard Eliezer juga menguak semua skenario dan kebohongan Ferdy Sambo.
Dan pengakuan awal Richard dibeberkan Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di PN Jakarta Selatan, pada Kamis (22/12/2022).
Awalnya penasihat hukum Chuck Putranto bertanya terkait penyebab awal skenario tembak-menembak yang dibuat Ferdy Sambo terbongkar.
"Saya dijemput rekan saya bintang 2 di Mabes Polri pada 6 Agustus 2022 pagi," kata Ferdy Sambo.
Sebelum dijemput, lanjut Sambo yakni pada tanggal 5 Agustus 2022 malam ditelepon.
"Disampaikan bahwa ini Richard berubah. Saya sampaikan berubah gimana." kata Ferdy Sambo.
"Terus saya, kalau mau bawa saya, saya ingin lihat apa keterangan dia. Di tanggal 5 itu, dia menyampaikan bahwa saya yang menembak lima kali ke Yosua. Wah, jadi melimpahkan ke saya semua peristiwa ini, okay saya akan hadapi semuanya ini." Lanjutnya.
Baca juga: Terdakwa Obstrction of Justice akan Saling Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo Cs, JPU Juga Hadirkan Ahli
Baca juga: Oknum Dosen Universitas Jambi Terancam Pidana 2 Tahun Kasus Penganiayaan Mahasiswa Difabel
Ferdy Sambo pun membantah bahwa bukan dirinya yang melakukan penembakan terhadap brigadir Yosua seperti yang dikatakan Richard Eliezer.
"Tapi saya pikir bukan saya yang nembak kok, dia (Richard,red) berbalik kemudian menyampaikan senjatanya saya ambil kemudian saya menembak Yosua lima kali, kemudian saya serahkan lagi dia suruh ngaku, saya tetap bertahan saya tidak melakukan penembakan." ucap Ferdy Sambo.
"Kalau tidak salah tanggal 8, saya dipanggil oleh Timsus kemudian seluruh orang disitu akan dijadikan tersangka termasuk istri saya," ujar Ferdy Sambo.
"saya menyerah waktu itu, ya sudah yang penting istri saya jangan jadi tersangka, karena dia tidak tahu apa-apa," ucap Ferdy Sambo.
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan obstruction of justice hingga saat ini masih bergulir di PN Jakarta Selatan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Faris Kenang Awal Pertemuan dengan Nathalie Holscher, Bermula dari Penasaran
Baca juga: Terdakwa Obstrction of Justice akan Saling Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo Cs, JPU Juga Hadirkan Ahli
Baca juga: Oknum Dosen Universitas Jambi Terancam Pidana 2 Tahun Kasus Penganiayaan Mahasiswa Difabel