Berita Jambi

Oknum Dosen Universitas Jambi Terancam Pidana 2 Tahun Kasus Penganiayaan Mahasiswa Difabel

Oknum dosen Universitas Jambi yang dilaporkan mahasiswanya ke Polda Jambi dengan kasus penganiayaan sudah ditetapkan jadi tersangka.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Oknum dosen Universitas Jambi (Unja) yang jadi tersangka kasus penganiayaan mahasiswa difabel. 

"Saat tiba di tangga langsung ditarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali," kata Artur.

Tidak hanya itu, dalam ruangan dosen ia juga di cekik dan didorong hingga membentur meja.

"Saya juga ditanya ibu saya kerja apa, dan mengancam pasal perkuliahan, dia juga memaki saya buntung (cacat,red)," ujarnya.

Saat Korban berada di Polda Jambi untuk membuat laporan, D sempat menelpon dan melakukan pengancamana.

"Tunggu kau di Polda, habis kau, tunggu aku di Polda," kata sang dosen dalam telpon seluler.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Sinetron Takdir Cinta Yang Kupilih 23 Desember 2022, Pertolongan Jeffry untuk Novia

Baca juga: Hasil Survei Poltracking Terbaru, Sebagian Besar Pemilih Prabowo-Sandi Beralih Pilih Anies Baswedan

Baca juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo dan Anies Teratas, Prabowo Subianto Merosot

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved