Nasib Oknum Dosen Unja Penganiaya Mahasiswa Difabel, Ditahan dan Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Penetapkan D sebagai tersangka, kata Kombes Pol Andri Ananta setelah pihaknya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
ist
ILUSTRASI Penganiayaan. Nasib Oknum Dosen Unja Penganiaya Mahasiswa Difabel, Ditahan dan Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara 

Tidak hanya itu, dalam ruangan dosen ia juga di cekik dan didorong hingga membentur meja.

"Saya juga ditanya ibu saya kerja apa, dan mengancam pasal perkuliahan, dia juga memaki saya buntung (cacat,red)," ujarnya.

Saat Korban berada di Polda Jambi untuk membuat laporan, D sempat menelpon dan melakukan pengancamana.

"Tunggu kau di Polda, habis kau, tunggu aku di Polda," kata sang dosen dalam telpon seluler.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polda Jambi akan Panggil Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas

Baca juga: Polda Jambi Resmi Naikkan Kasus Penganiayaan Mahasiswa Disabilitas oleh Dosen Unja ke Penyidikan

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Sesalkan Dosen Unja Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved