Nasib Oknum Dosen Unja Penganiaya Mahasiswa Difabel, Ditahan dan Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara
Penetapkan D sebagai tersangka, kata Kombes Pol Andri Ananta setelah pihaknya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
ist
ILUSTRASI Penganiayaan. Nasib Oknum Dosen Unja Penganiaya Mahasiswa Difabel, Ditahan dan Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara
Tidak hanya itu, dalam ruangan dosen ia juga di cekik dan didorong hingga membentur meja.
"Saya juga ditanya ibu saya kerja apa, dan mengancam pasal perkuliahan, dia juga memaki saya buntung (cacat,red)," ujarnya.
Saat Korban berada di Polda Jambi untuk membuat laporan, D sempat menelpon dan melakukan pengancamana.
"Tunggu kau di Polda, habis kau, tunggu aku di Polda," kata sang dosen dalam telpon seluler.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polda Jambi akan Panggil Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas
Baca juga: Polda Jambi Resmi Naikkan Kasus Penganiayaan Mahasiswa Disabilitas oleh Dosen Unja ke Penyidikan
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Sesalkan Dosen Unja Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas
Tags
Unja
Universitas Jambi
penganiayaan
mahasiswa
difabel
Polda Jambi
Kombes Pol Andri Ananta
Tribunjambi.com
tersangka
Rekomendasi untuk Anda