Nasib Oknum Dosen Unja Penganiaya Mahasiswa Difabel, Ditahan dan Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Penetapkan D sebagai tersangka, kata Kombes Pol Andri Ananta setelah pihaknya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
ist
ILUSTRASI Penganiayaan. Nasib Oknum Dosen Unja Penganiaya Mahasiswa Difabel, Ditahan dan Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Oknum Dosen Universitas Jambi berinisial D harus berakhir di jeruji besi.

Akibat ulahnya menganiaya mahasiswa difabel, D ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Polda Jambi

D dikenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun penjara.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, D langsung ditahan Polda Jambi mulai Kamis (22/12/2022) malam.

"Pelaku sudah di Polda Jambi sejak pagi tadi karena diperiksa sebagai saksi. Mulai malam ini langsung kita lakukan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Kamis (22/12/2022).

Penetapkan D sebagai tersangka, kata Kombes Pol Andri Ananta setelah pihaknya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Dari yang sebelumnya status saksi sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan malam ini langsung kita tahan," ujarnya.

Menurut Kombes Pol Andri Ananta, penetapan D sebagai tersangka untuk mempermudah pembuktian terhadap dugaan pengancaman yang dilakukan oknum dosen tersebut.

"Kan memang sempat viral adanya pengancaman itu. Nah, untuk mempermudah pembuktiannya kita tetapkan sebagai tersangka, dan semua berkas sudah kita lengkapi," katanya.

Saat ini pihaknya masih fokus menangani perkara laporan penganiayaan, sementara dugaan ancaman melalui telepon yang dilakukan pelaku masih menunggu laporan resmi dari korban.

"Sementara kita tangani penganiayaanya dulu, dan juga korban belum melakukan laporan terkait ancaman melalui telepon itu," ujar Kombes Pol Andri Ananta.

Untuk diketahui, Artur Widodo Mahasiswa Fakultas Porkes Universitas Jambi menjadi korban kekerasan oleh oknum dosen Unja pada Jumat (16/12/2022).
 
Kejadian ini berawal saat Artur akan menjalani ujian, saat itu korban menghubungi dosennya untuk meminta izin terkait pelaksanaan ujian.

"Memang ada jadwal ujian sama dia. Tapi sampai sore tidak ada kabar sama sekali, karena besok saya sudah harus sampai di Palembang untuk ikut kejuaraan pencak silat makanya saya minta izin, untuk bertanya apakah bisa berangkat," katanya.

Saat meminta izin via WhatsApp, D malah memarahi korban, saat itu korban di minta untuk datang ke ruangan kerjanya.

"Saat tiba di tangga langsung ditarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali," kata Artur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved