Dewan Minta Mahasiswi Korban Pelecehan Laporkan Oknum Dosen ke Pihak Berwajib, Guna Beri Efek Jera

Mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas diminta untuk melapor ke polisi

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Philstar.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Korban pelecehan seksual oleh oknum dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas diminta untuk melapor ke pihak berwajib.

Oknum dosen tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan seksual itu dengan mengancam tidak meluluskan mata kuliah.

Hingga saat ini korban pelecehan yang dilakukan dosen yang berinisial KC tersebut berjumlah delapan orang.

Cara yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya hampir sama dengan setiap korbannya.

Modusnya yakni dengan mengancam tidak meluluskan mata kuliah korban.

Atas kejadian tersebut, Ali Tanjung, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menyarankan agar korban melaporkannya ke polisi.

Ali Tanjung mengatakan, dengan melaporkan, pihak kepolisian akan bekerja sesuai aturan yang berlaku untuk menangkap dan memproses pelaku.

Baca juga: Oknum Dosen FIB Unand Diduga Melakukan Pelecehan dengan Modus Ancam Tak Luluskan Mata Kuliah

"Korban harus berani melaporkan, agar pelaku oknum dosen ini tidak melakukan kejadian yang sama lagi," ujarnya, Jumat (23/12/2022).

Ali Tanjung meminta korban untuk berani melaporkan agar pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku serta memberikan efek jera bagi pelaku.

Sebelumnya, korban pelecehan seksual terduga oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) berinisial KC berjumlah sebanyak delapan orang.

Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti mengatakan, pelaku melakukan aksi dengan modus mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.

Korban diancam tidak akan diluluskan mata pelajaran kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.

“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022)

Rahmi mengatakan, hingga kini ada korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan.

Dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani Perempuan.

Baca juga: Fakta-Fakta Oknum Dosen FIB Universitas Andalas yang Diduga Melakukan Pelecehan Mahasiswi

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved