Dewan Minta Mahasiswi Korban Pelecehan Laporkan Oknum Dosen ke Pihak Berwajib, Guna Beri Efek Jera

Mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas diminta untuk melapor ke polisi

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Philstar.com
Ilustrasi 

"Ada tiga korban yang didamping, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi

Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.

Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.

Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.

Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya.


Fakta Fakta Dugaan Pelecehan

Berikut fakta-fakta kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen FIB Unand :

1. Viral di Media Sosial

Informasi tentang adanya pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen FIB Unand ini berawal dari postingan instagram @infounand pada hari Rabu 21 Desember 2022.

Dalam postingan instagram @infounand memposting sebuah rekaman audio yang suaranya telah disamarkan berdurasi 1 menit 39 detik.

Pada caption postingan bertuliskan :

"Sungguh sangat sangat bejad dan tak layak menjadi pengajar. Dengar semua isi rekaman barang bukti secara full bener-bener bikin nyesek, ga nyangka dan bikin geram, marah, emosi campur aduk.

Kita semua bersama korban. Mari lindungi korban dan segera hukum pelaku. Durasi asli 26 menit lebih dan tidak semua dapat kami tayangkan serta tidak semua informasi dapat kami publish demi melindungi korban."

Hingga berita ini ditulis postingan video tersebut disukai 6.515 dan ada 667 komentar, di antaranya yang memberikan komentar adalah akun instagram dari @satgasppksunand.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved