Berita Tanjabbar
Perusahaan Tidak Laporkan CSR 2022, Bupati Tanjabbar: akan Diberi Sanksi
Puluhan perusahaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tidak melaporkan corporate social responsibility (CSR) di 2022.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Puluhan perusahaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tidak melaporkan corporate social responsibility (CSR) di 2022.
"Ada 63 perusahaan di Tanjabbar ini, hanya 25 perusahaan yang melaporkan CSR," jelas Anwar Sadat Bupati Tanjabbar, Rabu (22/12/22).
Bupati juga menyebutkan perusahaan lebih peka atas kondisi Tanjabbar. Saat ini angka kemiskinan meningkat. Tanjabbar sendiri peringkat ke 2 dengan angka kemiskinan di Jambi.
"Ini salah satunya CSR dikawasan perusahaan yang tidak berjalan," Tambahnya.
Menurut bupati, perusahaan besar namun CSR yang dikeluarkan begitu sedikit. Hal ini tidak sesuai dengan pendapatan yang diperoleh perusahaan.
"Semua orang tau perusahaan besar ini. Masak besar keluarkan zakatnya hanya Rp1000,- saja (istilah bupati menyentul perusahaan besar yang mengeluarkab CSR kecil)," lanjutnya.
Meskipun begitu, bupati Tanjabbar tidak menjelaskan secara rinci perusahaan mana saja yang tidak melaporkan CSR. Dan bupati juga tidak menyebutkan perusahaan yang dimaksud besar namun mengeluarkan CSR sedikit.
"Saya berharap perusahaan memiliki rasa memiliki Kabupaten Tanjabbar," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Beda Pendapat 3 Ahli Soal Pelecehan yang Diakui Putri Candrawati di Magelang
Baca juga: Dari 1.484 Pendaftar PPS Merangin, Hanya 248 Orang Yang Serahkan Berkas
Baca juga: Kata Martin Simanjuntak Soal Pelecehan Putri Candrawati : Tak Berdasar, Tak Ada Bukti Visum