Berita Jambi
Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher yang Lecehkan Mahasiswi Magang di Ruang Operasi jadi Tersangka
Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi, akhirnya menetapkan oknum perawat RSUD Raden Mattaher sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan terhadap mahasiswi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi, akhirnya menetapkan oknum perawat RSUD Raden Mattaher sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan terhadap mahasiswi magang.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi. Ia menjelaskan, meski belum dilakukan penahanan, tetapi oknum perawat berinisial BP (49) sudah resmi menjadi tersangka.
Penetapan tersangka ini, kata Eko, kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan beberapa waktu lalu.
"Untuk statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan surat perintah penyidikan juga sudah kita serahkan ke Kejaksaan," kata Eko, Kamis (22/12/2022.
Dalam kasus ini, kata Eko, pihaknya juga telah berkordinasi dengan Ahli Pidana dari Universitas Jambi.
"Dan keterangan dari ahli pidana dari Universitas Jambi, dan kasusnya memenuhi untuk dilakukan penyidikan," singkat Eko.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, dilaporkan ke Mapolresta Jambi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahsiswi kedokteran.
Pelaku yakni BP perawat berusia 49 tahun. Dari keterangan ayah korban, IW, insiden pelecehan ini terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.
Di mana, saat itu putrinya yang sedang melaksanakan magang tengah berjalan di lorong di depan ruang operasi RS Raden Mattaher, untuk mengambil data riset pasien keperluan data magang.
Namun, saat sedang asik berjalan, tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban, kemudian mendorong korban masuk ke salah satu ruang operasi yang sedang kosong.
Saat masuk ke ruang operasi, pelaku menyentuh beberapa bagian tubuh korban, dan mencium pipi korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat berupaya melepas masker yang dikenakan korban.
"Pengakuan putri saya, dia langsung disorong ke ruang operasi dan langsung nyentuh beberapa tubuh anak saya sampai mencium pipinya," kata IW, saat diwawancara awak media pada Rabu (30/11/2022) sore.
Beruntung, saat pelaku menjalankan aksinya, sejumlah perawat lainnya terdengar sedang berjalan di kawasan lorong ruang operasi. Saat itu, kata IW, pelaku sempat mengendorkan cengkramannya ke pada putrinya.
"Pas ada suara perawat di luar, dia agak lemaskan pegangannya ke anak saya, waktu itulah anak saya cari kesempatan untuk berontak dan langsung lari," jelasnya.
Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke pihak Kampus.
"Anak saya tidak lapor saya langsung, karena saya lagi gak di Jambi. Saya cuman ditelepon ada sesuatu, tetapi tidak dijelaskan," katanya.
Merasa ada yang janggal, IW terus menelusuri hingga satu di antara rekan anaknya menceritakan kronologis yang sebenarnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, IW kemudian meminta istrinya menemui pihak rumah sakit, saat itu, kata IW pihak rumah sakit justru meminta dirinya agar tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.
"Waktu istri saya ketemu dengan Direktur Rumah Sakit, bukannya memihak ke kita sebagai korban malah meminta agar tidak dilanjutkan laporannya ke polisi, ya bagaimana saya terima, anak saya sudah dilecehkan," sebutnya.
IW akhirnya resmi melaporkan oknum perawat tersebut ke pihak kepolisian pada 4 November 2022 lalu.
Dan tepat pada Rabu 30 November 2022 ini, IW mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi, untuk menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan.
Ia berharap, pihak kepolisian serius menangani permasalahan ini, dan pihak rumah sakit segera memberhentikan pelaku.
"Ya pihak rumah sakit harusnya mengambil tindakan pemberhentian, karena untuk mengantisipasi ada korban lainnya, mengingat profesinya sebagai perawat yang bertemu dengan pasien yang tidak beraday, bukan tidak mungkin ada kesempatan untuk berbuat sama," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polresta Jambi Periksa Oknum Perawat RSUD Raden Matther yang Diduga Lecehkan Mahasiswa Magang
Baca juga: Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher Jambi, Sekda Sebut Oknum Perawat Diberikan Sanksi Disiplin
Baca juga: Orang Tua Korban Pelecehan di RSUD Raden Mattaher Tak akan Berdamai, Kasusnya Didampingi Pengacara