Berita Jambi
Orang Tua Korban Pelecehan di RSUD Raden Mattaher Tak akan Berdamai, Kasusnya Didampingi Pengacara
IW, Ayah dari korban pencabulan oleh oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi menegaskan tidak akan berdamai atas kasus yang menimpa puterinya.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- IW, Ayah dari korban pencabulan oleh oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi menegaskan tidak akan berdamai atas kasus yang menimpa puterinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh IW, saat mendatangi Satreskrim Polresta Jambi, guna menindak lanjuti laporan kepolisian atas kasus tersebut, yang sebelumnya masih tahap laporan pengaduan.
"Tentunya saya tegaskan tidak akan berdamai dengan kasus ini, ini sebagai efek jera agar tidak ada korban lainnya," kata IW, saat diwawancarai media di Satreskrim Polresta Jambi, Selasa (13/12/2022).
Dengan tegas IW tidak akan maju demi mendapat keadilan atas apa yang dialami oleh puterinya tersebut.
Ia menyebut, selalu memberi support ke pada putrinya agar tetap tegar dan kuat dalam berjalannya kasus ini.
"Saya sudah bilang sama anak saya, jangan takut dan kuat, biar semua terbukti," katanya.
Sementara itu, Ika Dwimaya Roza, kuasa hukum pihak korban menyebutkan, kasus ini berhasil naik ke tahap penyidikan, karena telah mencukupi unsur pidananya.
Ia menjelaskan, setelah adanya saksi korban, kali ini pihak kepolisian juga telah menerima keterangan saksi ahli atas kasus ini.
Ika mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya mendorong agar pelaku dapat dijerat dengan pasal 289 KUHP UUD Nomor 12 Tahun 2022 tentang pelecehan seksual.
"Kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Ika, saat mendampingi ayah korban melapor ke Polresta Jambi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DLH Tanjabtim Akan Pisahkan Sampah Organik dan Non Organik
Baca juga: Menutup Tahun 2022, Ikatan Motor Honda Jambi Gelar Kopdargab Kuatkan Persaudaraan
Baca juga: Juventus Berencana Membajak Bek AS Roma Smalling Yang Diincar Inter Milan