Sidang Ferdy Sambo
Pengacara Sebut Rekaman CCTV yang Diputar di Sidang Ferdy Sambo Cs Tak Utuh, Banyak Tercecer
Kuasa Hukum Bharada E Sebut banyak rekaman CCTV yang hilang dan tercecer
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Rekaman CCTV yang diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hubarat diduga tidak utuh atau banyak hilang.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bernard Pasaribu.
Dia menyebutkan bahwa banyak rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy sambo di Jalan Saguling yang hilang dan tercecer.
Padahal CCTV tersebut menjadi barang bukti yang kuat di persidangan untuk mengungkap perkara tersebut.
Baca juga: Putri Candrawati Ngaku Dilecehkan, Pakar Sebut Tak Ada Bukti Kuat, Sulit Dapat Keringanan Hukuman
Menurut Bernard jika Hakim juga sempat mempertanyakan terkait kejanggalan CCTV itu.
"Ya itu sebenarnya mengulang dari apa yang dikatakan Majelis Hakim."
"Majelis Hakim juga sedikit menyindir bahwa CCTV yang lain itu tercecer ya bahasanya, diulang Richard dalam tanggapannya bahwa betul itu tercecer," kata Bernard dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu (21/12/2022).
Bernard Pasaribu juga menyatakan Bharada E tetap konsisten dengan keterangannya.
"Klien kami selalu konsisten dengan keterangannya, tidak ada perubahan dan apa adanya selaku justice collaborator,” ujar Bernard.
Baca juga: Analisa Mantan Hakim, Andai Benar Ferdy Sambo Tak Ikut Tembak Brigadir Yosua
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Selasa (20/12/2022), ketua hakim mempertanyakan rekaman CCTV yang berada di lantai dua dan tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Pasalnya, dalam rekaman CCTV yang ditampilkan hanya dua video yang berada di rumah Saguling. Dua rekaman itu terletak di lantai satu yang menghadap garasi dan menghadap pintu lift.
Saksi ahli yang merupakan anggota Digital Forensik Mabes Polri, Heri Priyanto mengaku mendapatkan semua bahan penyidikan dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Apakah yang saudara dapatkan rekaman CCTV tadi pada waktu di rumah Saguling hanya dua itu saja atau ada yang lain?" tanya Hakim Ketua.
"Ada sekitar 53 Yang Mulia, tapi sudah disampaikan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), 337 Yang Mulia bahwa yang krusial memang yang kami setelkan," jawab Heri.
Lebih lanjut, ketua hakim lantas mempertanyakan file dari CCTV tersebut.