Sidang Ferdy Sambo

Mengapa Bharada E Berani Tembak Brigadir Yosua? Ini Hasil Psikologi Forensik

Di PN Jakarta Selatan, ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani, membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukannya terhadap Richard Eliezer

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
WARTA KOTA/YULIANTO
Bharada Richard Eliezer 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Di PN Jakarta Selatan, ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani, membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukannya terhadap Richard Eliezer alias Bharada E.

Perempuan yang merupakan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) itu mengatakan, Bharada E punya kepatuhan pada atasan yang tinggi.

Juga tercermin ketidakberanian untuk melakukan penolakan, meskipun sebetulnya perintahnya ada sesuatu yang merusak.

Penolakan tak mampu dilakukannya untuk perintah yang berasal dari pangkat sangat tinggi di atasnya.

"Ada perbedaan status yang dimiliki Bapak Richard dengan Bapak Sambo, yang menurut hasil pemeriksaan ini mengakibatkan dirinya memiliki satu kepatuhan dan ketidakberanian untuk menolak," kata Reni yang dihadirkan sebagai ahli pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Pada kesaksian sebelumnya, Bharada E mengakui dia menembak Brigadir Yosua di Duren Tiga 46.

Dia menyebut sebelum penembakan, sudah ada juga perencanaan di Rumah Jalan Saguling.

Di sana, dia mengaku diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengisi peluru dan bertugas menembak Yosua.

Ketika tiba di Duren Tiga, Richard mengatakan dia mendengar Ferdy Sambo yang berdiri di sampingnya memberi perintah tembak hingga tiga kali.

Baca juga: Hasil Penelitian Kepribadian Putri Candrawati Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua

Kepribadian Bharada E

Reni mengungkapkan bagaimaan kondisi kepribadian Bharada Richard Eliezer.

"Richard, secara umum tingkat kercerdasan biasa, tergolong rata-rata," ungkap Reni.

Selanjutnya potensi intelektual telah digunakan secara maksimal.

"Memiliki kapasitas intelektual yang relatif baik terutama menghadapi tugas praktis dan sederhana di dalam kehidupan sehari-harinya," papar Reni.

Selain itu, kapasitas dan fungsi memorinya juga baik.

"Tingkat kepatuhannya Richard tinggi terhadap figur otoritas," tambahnya.

Baca juga: Ketua Apsifor Beberkan Kepribadian Ferdy Sambo Pada Sidang Pembunuhan Brigadir J

Simpulan Hasil Pemeriksaan Apsifor

Para pihak yang diperiksa yakni Ferdy sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Putri Candrawati, dan Kuat Maruf serta para saksi cukup memiliki kompetensi psikologis dalam memberikan keterangan untuk kepentingan pemeriksaan psikologi

Namun dijumpai pada beberapa orang seperti Susi kecerdasannya memang di bawah sampai sangat rendah, daya ingatnya juga tidak terlalu baik.

Para terdakwa memiliki kompetensi psikologis untuk mengikuti proses peradilan

Resume data peristiwa dan tentang gambaran umum serta profil psikologi tersangka secara umum dapat diterima sebagai dasar untuk analisis profil psychologist termasuk dalam kaitannya dengan peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan.

Ada keterbatasan data untuk menarik kesimpulan profil psilogis Nofriansyah Yosua Hutabarat karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Meskipun demikian diperoleh informasi konsisten dari para informan dan tersangka mengenai beberapa hal.

Kecerdasannya diduga tergolong rata-rata dan juga berfungsi dalam batas normal.

Tidak dijumpai adanya riwayat tingkah laku Yosua dalam melanggar aturan, terlibat perkelahian, dan penyalahgunaan narkotika.

Masa kecil sampai di usia remaja dikenal sebagai anak dengan karakter yang baik, yang aktif dalam berbagai kegiatan positif di lingkungannya.

Di awal bekerja sebagai polisi dikenal sebagai anggota yang cekatan memiliki dedikasi, tidak pernah membantah, sikap patuh, mampu bekerja dengan baik, tidak menonjol, layak direkomendasikan sebagai ADC pejabat tinggi kepolisian.

Didapatkan juga informasi dari teman-teman dan rekan kerja yang saling bersesuaian dan konsisten awalnya Yosua dinilai bisa bekerja dan menjalankan peran ADC dengan baik .

Ada perubahan sikap setelah diberikan kepercayaan sebagai kepala rumah tangga, yang juga ditugaskan mendampingi Ibu Putri.

Penampilannya menurut rekan-rekannya jadi terkesan lebih mewah di dibanding sebelumnya, menunjukkan power, dan dominasi terhadap ADC dan perangkat rumah tangga lain.

Dia juga disebut berperilaku yang dinilai ada kalanya tidak selayaknya dilakukan ADC.

Hasil lainnya dari Apsifor, Yosua merasa lebih dipercaya dan diistimewakan Ibu Putri dan memiliki keberanian menunda pekerjaan.

Sidang Hari Ini

Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum hadirkan ahli hukum pidana dan ahli psikologi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ahli itu bakal memberikan pendapat secara keilmuan masing-masing untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Adapun ahli yang dihadirkan jaksa adalah ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendy Saragih dan ahli Psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani.

Terkait kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Soal adanya pelecehan sangat diragukana oleh pihak keluarga.

Aktivis perempuan juga banyak yang tidak mau memberikan dukungan pada Putri, karena dianggap cerita pelecehan dan kekerasan seksual itu tidak masuk akal.

Namun pihak Ferdy Sambo meyakini adanya kasus itu, yang membuat Ferdy Sambo ingin klarifikasi, tapi akhirnya terjadi penembakan karena Bharada E salah menerjemahkan perintah.

Yosua alias Brigadir J alias Prian tewas di rumah dinas polri Duren Tiga Nomor 46 pada 8 Juli 2022.

Jenazahnya kemudian dibawa ke Jambi keesokan harinya, dan dilakukan pemakaman pada 11 Juli 2022.

Kasus ini awalnya disebut baku tembak, sesuai skenario bohong yang dibuat Ferdy Sambo.

Setelah muncul tekanan publik yang sangat besar, akhirnya Kapolri bentuk tim khusus, dan membongkar kebohongan tersebut.

Tidak ada baku tembak di Duren Tiga, dan tidak ada pelecehan di rumah dinas itu, yang terjadi adalah penembakan searah.

Bharada E sudah mengakui melakukan penembakan. Dia bilang Ferdy Sambo juga turut serta.

Namun Ferdy Sambo membantah turut menembak. Dia bilang hanya Bharada E yang menembak. (*)

Baca juga: Analisa Mantan Hakim, Andai Benar Ferdy Sambo Tak Ikut Tembak Brigadir Yosua

Baca juga: Kesaksian Kriminolog di Sidang Ferdy Sambo Cs Pulihkan Martabat Brigadir Yosua

Baca juga: Polda Jambi Resmi Naikkan Kasus Penganiayaan Mahasiswa Disabilitas oleh Dosen Unja ke Penyidikan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved