Sidang Ferdy Sambo

Mengapa Bharada E Berani Tembak Brigadir Yosua? Ini Hasil Psikologi Forensik

Di PN Jakarta Selatan, ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani, membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukannya terhadap Richard Eliezer

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
WARTA KOTA/YULIANTO
Bharada Richard Eliezer 

Hasil lainnya dari Apsifor, Yosua merasa lebih dipercaya dan diistimewakan Ibu Putri dan memiliki keberanian menunda pekerjaan.

Sidang Hari Ini

Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum hadirkan ahli hukum pidana dan ahli psikologi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ahli itu bakal memberikan pendapat secara keilmuan masing-masing untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Adapun ahli yang dihadirkan jaksa adalah ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendy Saragih dan ahli Psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani.

Terkait kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Soal adanya pelecehan sangat diragukana oleh pihak keluarga.

Aktivis perempuan juga banyak yang tidak mau memberikan dukungan pada Putri, karena dianggap cerita pelecehan dan kekerasan seksual itu tidak masuk akal.

Namun pihak Ferdy Sambo meyakini adanya kasus itu, yang membuat Ferdy Sambo ingin klarifikasi, tapi akhirnya terjadi penembakan karena Bharada E salah menerjemahkan perintah.

Yosua alias Brigadir J alias Prian tewas di rumah dinas polri Duren Tiga Nomor 46 pada 8 Juli 2022.

Jenazahnya kemudian dibawa ke Jambi keesokan harinya, dan dilakukan pemakaman pada 11 Juli 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved