Sidang Ferdy Sambo
Keterangan Ahli Pada Sidang Ferdy Sambo Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J
Pada sidang Ferdy Sambo dkk hari ini beragendakan mendengarkan keterangan ahli, yakni ahli hukum pidana dan ahli psikologi forensik.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Berkat CCTV, menurut bekas juru bicara KPK itu, sejumlah poin dalam dakwaan jaksa penuntut umum telah gugur.
Tanggapan Ahli Pidana
Dosen Ilmu Hukum Universitas Trisakti, yang juga mantan hakim, Asep Iwan Iriwawan, menyebut sarung tangan bukanlah satu-satunya bukti untuk menyebut adanya perencanaan.
Dia menyebut, saat jenderal bintang 2 membiarkan Bharada E menembak Yosua, menjadi petunjuk bagi hakim.
Apalagi Ferdy Sambo kemudian menembaki dinding, yang diduga menjadi bagian dari upaya mengubah jejak dari penembakan menjadi baku tembak.
"Otak pelaku pembunuhan tidak harus ikut melakukan penembakan. Soal perencanaan juga ada pertemuan yang dilakukan di Duren Tiga," ungkap Asep, dikutip dari Komaps TV.
Senada, Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting menilai, tidak terlihatnya Ferdy Sambo pakai sarung tangan di rekaman CCTV, belum membuktikan tidak adanya pembunuhan berencana.
Menurut dia, sarung tangan hanya bagian kecil dari upaya pembuktian perencanaan pembunuhan.
Konteks sarung tangan pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini hanya untuk membuktikan apakah Sambo turut menembak atau tidak.
Sebelumnya dalam sidang pada Selasa (20/12/2022), diputarkan rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian di rumah Jalan Saguling.
Dalam rekaman itu, Ferdy Sambo tidak tampak menggunakan sarung tangan hitam saat keluar dari rumah pribadinya di Saguling.
Baca juga: Reza Khawatir Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Brigadir Yosua Tidak Valid
Selain itu, rekaman CCTV tersebut juga menunjukkan peristiwa di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman itu, Sambo juga terlihat tidak mengenakan sarung tangan hitam saat turun dari mobil.
Brigadir Yosua Hutabarat merupakan anggota Polri yang berasal dari Jambi yang tewas ditembak di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Setelah pembunuhan dilakukan autopsi, dan hasilnya ditemukan ada 7 luka tembakan masuk.
Hasil pemeriksaan lanjutan, ada perbedaan peluru yang menembus kepala dengan dada.