Sidang Ferdy Sambo

Keterangan Ahli Pada Sidang Ferdy Sambo Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J

Pada sidang Ferdy Sambo dkk hari ini beragendakan mendengarkan keterangan ahli, yakni ahli hukum pidana dan ahli psikologi forensik.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Terdakwa dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. 

Hasil penelitian mereka, dua orang ini memiliki tingkat kecerdasan di bawah rata-rata orang seusia mereka.

Kasus Pembunuhan Berencana

Sehari yang lalu, JPU menghadirkan ahli digital forensik, Heri Priyanto, yang sehari-hari dinas di Polri.

Dia menunjukkan hasil rekaman CCTV yang telah dianalisis di laboratorium forensik.

Pada video yang diputarnya di ruang sidang, jelas terlihat saat Putri Candrawati dan Kuat Maruf naik langsung dari lantai ke lantai 3 rumah Saguling.

Saat itu tidak sendiri, tapi ditemani oleh Kuat Maruf. Mereka naik berdua sesaat setelah tes PCR.

Adapun pada sidang sebelumnya, Putri Candrawati mengaku setelah PCR ke lantai dua menemui suami.

Dia kemudian makan, lalu naik ke lantai tiga, dan di sana menceritakan peristiwa di Magelang.

Tidak ada disebutnya ditemani Kuat Maruf naik lift di rumah Jalan Saguling.

Demikian juga saat kesaksian Kuat, dia mengaku hanya di lantai 1, padahal ikut naik ke lantai 3.

Pada rekaman itu, tidak terlihat Ferdy Sambo pakai sarung tangan saat turun di rumah dinas di Duren Tiga Nomor 46.

Sedangkan saksi yang menyatakan saat itu Ferdy Sambo memakai sarung tangan ada dua orang.

Baca juga: Bocor! Isi Pemeriksaan Psikologi Forensik Apsifor Pada Brigadir Yosua Hutabarat

Rommer mengatakan melihatnya saat Ferdy Sambo turun dari mobil.

Sedangkan saksi Richard Eliezer mengungkapkan dia lihat Ferdy Sambo pakai sarung tangan hitam kala menembak bagian kepala Brigadir Yosua Hutabarat.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan dari rekaman CCTV sudah jelas ada kebohongan yang dibuat Richard Eliezer, yang berstatus juctice collaborator.

Sementara Febri Diansyah, Penasihat Hukum Putri Candrawati mengatakan, tidak adanya penggunaan sarung tangan di CCTV, sudah menggugurkan asumsi terjadinya perencanaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved