Sidang Ferdy Sambo

Akun Instagram Reni Kusumowardhani Ahli Psikologi Forensik Diserang Netizen

Akun instagram Reni Kusumowardhani dibanjiri komentar negatif, setelah memberikan keterangan sebagai ahli psikologi forensi pada sidang ferdy sambo

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE KOMPAS TV
Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani, saat memberi keterangan sebagai ahli, di sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Rabu (21/12/2022) 

Keterangan ahli tidak akan terhubung langsung dengan fakta kasus.

Tapi keterangan itu diperlukan untuk memahami kaidah logis yang bekerja melingkupi fakta, menguji apakah fakta koheren atau malahan berlawanan dengan suatu norma, teori, atau konsep.

Keterangan Putri Candrawati Menurut Afsifor Layak Dipercaya

Keterangan Ahli Psikologi Forensik yang juga Ketua Apsifor, Reni Kusumowardhani, keterangan Putri Candrawati soal kekerasan seksual layak dipercaya.

Hal itu disampaikannya saat dihadirkan JPU sebagai ahli di sidang pembunuhan Brigadir J, Rabu (21/12/2022).

Dia menyebut demikian saat jawab pertanyaan dari Febri Diansyah, panasihat hukum Putri Candrawati.

Dijelaskannya, yang disampaikan Putri Candrawati soal kekerasan seksual itu berkesesuaian dengan kriterianya.

Bahkan Apsifor membuat rekomendasi perlu didalami secara hukum dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.

Reni kemudian menjelaskan, walau menyebut bahwa keterangan istri Ferdy Sambo layak dipercaya, tapi tidak bisa memastikan terjadi atau tidaknya kasus itu.

"Itu bukan kapasitas kami (untuk memastikan). Tapi ada petunjuk ke arah sana," ungkapnya.

Lembaga Apsifor ini dilibatkan kepolisian dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Reni mengatakan, awalnya Apsifor mendapat mandat dari Polda Metrojaya, saat kasus itu masih belum ditarik ke Mabes.

Baca juga: Keterangan Ahli Pada Sidang Ferdy Sambo Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J

Selanjutnya saat kasus sudah ditarik ke mabes dan ditangani Tim Khusus, surat tugas dari Polda Metro Jaya diganti dengan surat tugas dari mabes.

Pada kasus dugaan kekerasan seksual, banyak yang meragukan peristiwa itu terjadi.

Apalagi Putri yang mengaku sebagai korban, masih mengajak Brigadir Yosua bertemu, beberapa menit setelah klaim peristiwa itu terjadi.

Pertemuan itu dilakukan secara empat mata di dalam kamar yang tertutup.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved