Sidang Ferdy Sambo
Putri Candrawati Sebut Tak Tahu Brigadir Yosua Ditembak, Tetap Ngaku Korban Kekerasan Seksual
Putri Candrawati sebut tak tahu jika Brigadir Yosua ditembak. "Saya tidak pernah mengetahui suami saya Bapak Ferdy Sambo akan ke Duren Tiga, dan juga
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Putri Candrawati sebut tak tahu jika Brigadir Yosua ditembak.
Ini dikatakan Putri Candrawati saat menanggapi pernyataan saksi ahli pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Senin (19/12/2022).
Pada keterangan, saksi ahli kriminolog dari Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa menyebut jika pembunuhan Brigadir Yosua merupakan pembunuhan berencana.
Menanggapi ini, Putri Candrawati menyebut jika dia tak mengetahui jika suaminya, Ferdy Sambo datang ke Duren Tiga.
"Saya tidak pernah mengetahui suami saya Bapak Ferdy Sambo akan ke Duren Tiga, dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang berada di dalam kamar tertutup dan sedang beristirahat," kata Putri Candrawati dalam persidangan.
Selain itu, Putri Juga menyayangkan jika saksi ahli hanya membaca BAP dari satu sumber saja.
Baca juga: Kuasa Hukum Kuat Maruf dan Ricky Rizal akan Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Sambo Cs, Ini Jadwalnya
Baca juga: Rekrutmen Anggota PPS, KPU Batanghari Minta Warga Cermati Persyaratan
"Saya berharap bapak bisa memahami saya sebagai seorang perempuan korban kekerasan seksual dan penganiayaan," ucap Putri Candrawati sambil terisak.
Pada keterangan, saksi ahli kriminolog dari Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa menyebut jika pembunuhan Brigadir Yosua merupakan pembunuhan berencana.
Prof Muhammad Mustofa juga menyebut bahwa dugaan pelecehan seksual yang ditudingkan Putri Candrawati tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir Yosua.
Dikatakan Prof Mustofa, dalam pembunuhan berencana biasanya dari awal sudah diperhitungkan apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak.
"Apabila dari pembunuhan itu ada pengkondisian, misalnya menghapus CCTV, menghilangkan barang bukti, mengubah BAP, apakah itu pembunuhan berencana?," tanya jaksa.
Mustofa memastikan itu adalah bagian perencanaan, termasuk cara mempengaruhi proses agar tidak diidentifikasi sebagai peristiwa pembunuhan.
"Para pelaku kejahatan cari posisi yang lebih unggiul baik terhadap korban maupun proses," katanya.
Jaksa juga mempertanyakan tentang tudingan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh korban Brigadir Yosua yang notabene ajudan pelaku Ferdy Sambo.
Baca juga: Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Yello Hotel Jambi Tawarkan Banyak Promo
Baca juga: Satgas Pangan Kota Jambi Lakukan Sidak Jelang Nataru, Harga Ayam Ras Diperkirakan Akan Naik
Mustofa menjelaskan penelitian tentang perkosaan pada umumnya pelaku menganggap korbannya mudah diajak melakukan hubungan seksual dan dia akan menerimanya, selain juga pengaruh alkohol.