Berita Batanghari
Rekrutmen Anggota PPS, KPU Batanghari Minta Warga Cermati Persyaratan
KPU Batanghari membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - KPU Batanghari membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 mendatang.
Pendaftarannya dibuka pada 18 sampai 27 Desember 2022.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari, A Kadir mengatakan dalam melakukan pendaftaran calon anggota PPS harus terlebih dahulu mendaftarkan diri secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Sebelumnya, sistem ini sudah disosialisasikan maupun diinformasikan dalam pengumuman yang dilakukan KPU Batanghari.
Calon anggota PPS harus melengkapi syarat wajib dalam pemberkasan.
“Warga harus melampirkan keterangan sehat jasmani yang itemnya tertulis hasil tekanan darah, kolestrol dan kadar gula darah. Sedangkan untuk keterangan sehat rohani peserta cukup membuat pernyataan,” katanya pada Selasa (20/12/2022).
Kemudian, syarat wajib dalam rekrutmen yang harus diperhatikan calon Anggota PPS adalah tidak menjadi anggota partai politik dan tidak menjadi tim kampanye paling singkat 5 tahun terakhir.
Kadir menjelaskan anggota PPS yang akan direkrut berjumlah 3 orang disetiap desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Batanghari.
“Saya mengimbau agar calon anggota PPS benar-benar mencermati persyaratan yang telah diumumkan agar bisa lulus dalam seleksi administrasi,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PDIP DPRD Provinsi Jambi Dukung Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jambi Harap Implementasi Perda Pendidikan Pancasila Terselenggara Baik
Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Siap Maju Capres, Bakal Bersaing dengan Prabowo Subianto?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/KPU-Batanghari-membuka-pendaftaran-untuk-Panitia-Pemungutan-Suara.jpg)