DPRD Provinsi Jambi

PDIP DPRD Provinsi Jambi Dukung Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi memberikan dukungan terhadap Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Fraksi PDI Perju

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Zubir Dahlan dalam rapat Paripurna DPRD Jambi, Jumat (30/9).  

Laporan Wartawan Tribun Jambi

Samsul Bahri, TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi memberikan dukungan terhadap Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Perda ini nantinya dapat memfasilitasi pondok atau asrama pesantren.

Hal ini disampaikan oleh Zubir Dahlan selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat, bahwa pesantren memiliki kekhasan budaya serta berkembang di masyarakat dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi agama, dan fungsi pemberdayaan.

“Fungsi pesantren salah satu nya sebagai wadah dalam membina generasi penerus bangsa. Selain itu juga berfungsi dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, dan memegang teguh ajaran islam rahmatan lil alamin serta nilai luhur bangsa,”ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pesantren juga memiliki fungsi dalam melestarikan nilai budaya yang terintegrasi dalam nilai budaya. Pesantren sebagai bagian dari kekuatan budaya. Oleh karena itu kata Zubir Dahlan, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa pesantren harus senantiasa dipelihara dan dikembangkan.

“Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan implementasi Undang-Undang No. 18/2019 tentang Pesantren. Kami berharap Perda ini mampu memfasilitasi keberadaan masjid atau mushola di Provinsi Jambi, khususnya dalam Fasilitas sarana, agar dapat memenuhi daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan,”ungkapnya.

“Fraksi kami juga mengharapkan Ranperda ini juga mampu memfasilitasi dukungan terhadap fungsi dakwah pesantren dalam bentuk kerjasama program, fasilitasi kebijakan, dan fasilitasi pesantren dalam fungsi pemberdayaan masyarakat di Provinsi Jambi,”pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jambi Harap Implementasi Perda Pendidikan Pancasila Terselenggara Baik

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Siap Maju Capres, Bakal Bersaing dengan Prabowo Subianto?

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jambi Dukung Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved