Sidang Ferdy Sambo
Pelecehan Seksual yang Diakui Putri Candrawati Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Brigadir Yosua
Putri Candrawati tak melakukan visum meski mengaku sebagai korban kekerasan seksual Brigadir Yosua, hal ini membuat pelecehan tak bisa menjadi motif
Update kasus pembunuhan Brigadir Yosua
TRIBUNJAMBI.COM - Putri Candrawati tak melakukan visum meski mengaku sebagai korban kekerasan seksual Brigadir Yosua, hal ini membuat pelecehan tak bisa menjadi motif pembunuhan Yosua.
Hal ini dikatakan saksi ahli saat menjadi saksi di sidang lanjutan yang digelar, Senin (19/12/2022) di PN Jakarta Selatan.
Ahli Kriminolog dari Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa, mengaku janggal terhadap klaim Putri Candrawati yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan oleh Yosua.
Melansir Kompas, Mustofa merasa janggal karena Ferdy Sambo saat itu tidak berupaya melakukan visum terhadap istrinya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Yosua.
Menurutnya, sebagai perwira tinggi Polri berpangkat pangkat Inspektur Jenderal Polisi, seharusnya Ferdy Sambo meminta istrinya melakukan visum sebagai bukti adanya dugaan pelecehan tersebut.
"Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum, dan tindakan itu tidak dilakukan, (Sambo tidak) meminta Putri untuk melakukan visum," ujar Mustofa saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.
Baca juga: Putri Candrawati Sebut Tak Tahu Brigadir Yosua Ditembak, Tetap Ngaku Korban Kekerasan Seksual
Baca juga: Berapa Gaji PPS? Pendaftarannya Masih Dibuka hingga 16 Januari 2023
Menurut Mustofa, dugaan pelecehan seksual memang bisa dipertimbangkan sebagai motif pembunuhan Brigadir Yosua.
Namun, kata dia, tuduhan perbuatan pelecehan seksual itu harus terbukti benar-benar terjadi supaya bisa dipertimbangkan sebagai motif.
Sementara saat ini, kata Mustofa, pengakuan soal dugaan pelecehan itu hanya disampaikan dari pihak Putri Candrawati.
"Sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti (bisa menjadi motif). Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS," ucap Mustofa.
Maka dari itu Mustofa memaparkan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawati sulit dijadikan sebagai motif utama pembunuhan Brigadir Yosua.
"Yang jelas adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas," ujar Mustofa.
"Tidak jelas. Artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?" tanya jaksa.
"Tidak bisa," jawab Mustofa.
Bantahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati
Ferdy Sambo membantah keterangan Mustofa yang meragukan soal peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya yang memicu pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo mengatakan, dia memastikan peristiwa perkosaan istrinya di Magelang oleh Brigadir Yosua benar-benar terjadi.
Baca juga: Berapa Gaji PPS? Pendaftarannya Masih Dibuka hingga 16 Januari 2023
"Kemudian terkait tanggapan kejadian di Magelang, tadi ahli menyampaikan tidak mungkin itu (perkosaan) terjadi," ujar Ferdy Sambo di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Sambo mengatakan, dia tidak mungkin berbohong atas peristiwa perkosaan itu lantaran menyangkut nama baik istrinya.
"Saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya akan berbohong akan masalah kejadian tersebut karena ini menyangkut istri saya," kata Ferdy Sambo.
Putri juga membantah keterangan Mustofa yang meragukan pengakuan soal kekerasan seksual itu.
"Dan saya juga menyayangkan kepada bapak selaku ahli kriminolog hanya membaca BAP dari satu sumber saja. Karena saya berharap bapak bisa memahami perasaan saya sebagai...seorang perempuan, korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan, terima kasih," ujar Putri dengan suara bergetar.
"Saya tidak pernah mengetahui suami saya Bapak Ferdy Sambo akan ke Duren Tiga, dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang berada di dalam kamar tertutup dan sedang beristirahat," kata Putri Candrawati dalam persidangan kemarin.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Berapa Gaji PPS? Pendaftarannya Masih Dibuka hingga 16 Januari 2023
Baca juga: Putri Candrawati Sebut Tak Tahu Brigadir Yosua Ditembak, Tetap Ngaku Korban Kekerasan Seksual
Baca juga: Rekrutmen Anggota PPS, KPU Batanghari Minta Warga Cermati Persyaratan