KPK Belum Tahan Lukas Enembe, Disambut Pendukung Bersenjata Panah di Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menahan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah saat akan menahan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pasalnya pendukung Lukas cukup banyak bahkan ada yang membawa panah.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Ya kita lihat lah, kita sebetulnya kalau main paksa gitu, mungkin bisa, tapi dampak terhadap masyarakat di sana mesti kita perhitungkan juga dong."
"Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga."
"Kemarin waktu kita lakukan pemeriksaan di rumahnya aja, kan pendukungnya masih banyak di situ, bawa panah dan sebagainya," beber Alex.
Kabulkan Permintaan Lukas.
Permintaan berobat ke Singapura dapat restu KPK.
KPK tampak melunak soal keinginan Gubernur Papua itu untuk berobat jalan.
Namun bukan tanpa syarat ijin tersebut diberikan.
Syarat ke Singapura terlebih dahulu dimulai dengan berobat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Kemudian Lukas Enembe mendapat rekomendasi dari RSPAD.
Syarat tersebut jadi syarat mendapat ijin KPK.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di sela peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).