Berita Kota Jambi

Pasca OTT Pungli Oknum Anggota Dishub Kota Jambi, Retribusi di Terminal Berjalan Seperti Biasa

Pasca tiga orang anggota Dinas Perhubungan Kota Jambi tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap mobil angkutan batubara.

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca tiga orang anggota Dinas Perhubungan Kota Jambi tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap mobil angkutan batubara.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan saat ini untuk retribusi di terminal barang sudah kembali normal.

"Saat ini retribusi di terminal tetap seperti biasa berjalan lancar," ujar Ridho. Senin, (19/12/2022).

Sementara itu, untuk tiga orang anggota Dishub Kota Jambi yang tertangkap sedang melakukan pungli tersebut. Ridho mengatakan saat ini masih melakukan wajib lapor kepada pihak Polda Jambi.

"Saat ini mereka diwajibkan lapor, kita menghormati proses yang ada. Dan kita Masih menunggu proses dari pihak berwenang," ujarnya.

Ridho mengatakan, dengan adanya kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pihaknya.

"Kita berharap ini menjadi pembelajaran bagi bagi kami sendiri Dinas Perhubungan dan berupaya menyeimbangkan antara kemacetan dan PAD yang kita peroleh," sebutnya.

Sementara itu, terkait sanksi bagi ketiganya. Ridho mengatakan masih menunggu proses dari Polda Jambi. Jika dikembalikan ke internal, maka akan diproses oleh pihak inspektorat.

"Sanksi nanti proses ini akan kita limpahkan Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan proses terjadinya hal tersebut jika sudah diserahkan kepada internal," jelasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Polisi Ungkap OTT Pungli Oknum Dishub Hingga ke Akarnya

Baca juga: Purnawirawan TNI Datangi Mapolres Muaro Jambi, Pertanyakan Kasus Penipuan Istazi Cs

Baca juga: Saksi Kasus Penembakan di Merangin Mangkir dari Panggilan Polisi

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved